News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

16 Tahun Mandek di DPR, Menteri HAM Ungkap Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan

Enam belas tahun Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat mandek di DPR. Maraknya konflik agraria dan desakan pengakuan wilayah adat terus bergulir, namun rancangan undang-undang ini belum juga tembus menjadi payung hukum tetap.
Kamis, 19 Februari 2026 - 21:11 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai akhirnya menyerahkan draft RUU Masyarakat Adat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Enam belas tahun Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat mandek di DPR. Maraknya konflik agraria dan desakan pengakuan wilayah adat terus bergulir, namun rancangan undang-undang ini belum juga tembus menjadi payung hukum tetap.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai mengungkap alasan utama RUU Masyarakat Adat tak kunjung disahkan selama 16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, tarik-menarik kepentingan dengan undang-undang sektoral menjadi salah satu penghambat terbesar.

Hal itu disampaikan Pigai usai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kamis (19/2/2026).

“Kenapa undang-undang itu sudah 16 tahun tidak pernah disahkan? Itu salah satunya karena kepentingan ini. Dikhawatirkan begitu, ada undang-undang masyarakat adat, ada undang-undang kehutanan, undang-undang pertanian, undang-undang perkebunan, undang-undang agraria nanti tiba-tiba menyesuaikan itu kan jadi agak yang menghambat,” jelas Pigai.

Ia menjelaskan, selama ini muncul kekhawatiran jika RUU Masyarakat Adat disahkan, maka sejumlah undang-undang lain yang mengatur sektor tanah, hutan, dan sumber daya alam harus ikut disesuaikan.

"Satu yang paling terakhir pasti gini ketika ada undang-undang masyarakat adat pasti orang bicara gini: Ketika kita disahkan maka undang-undang lain disesuaikan, kan begitu? Maka pasti undang-undang terhadap tanah, Undang-undang terhadap lingkungan, Undang-undang agraria, Itu bagaimana? Itu akan jadi masalah besar," terangnya.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR sepakat menggunakan pendekatan “presisi” agar tidak terjadi benturan langsung antar-aturan.

“Kami dengan DPR sepakat undang-undang itu harus hadirkan presisi. Supaya tidak menabrak kemana-mana. Presisi itu artinya dengan adanya undang-undang masyarakat adat, jangan memaksakan undang-undang lain menyesuaikan dengan undang-undang masyarakat adat. Pasti akan konflik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi jangan memaksakan untuk undang-undang agraria merubah atau meniadakan atau mengurangi setelah adanya undang-undang," imbuhnya.

Namun Pigai menegaskan, konsep presisi bukan berarti RUU Masyarakat Adat harus tunduk pada aturan lama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selengkapnya

Viral