News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi AKBP Didik "Minta" Duit Rp2,8 Miliar ke Bandar Narkoba Lewat Kasatresnarkoba

Fakta mengejutkan terkait sepak terjang Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro kembali diungkap polisi. 
Jumat, 20 Februari 2026 - 13:14 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta mengejutkan terkait sepak terjang Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro kembali diungkap polisi. 

Setelah resmi dipecat dari Polri, kini AKBP Didik kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, Didik dijerat dalam dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dengan nilai fantastis mencapai Rp2,8 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserese Kriminal (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso mengungkapkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 16 Februari 2026.

"Dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP M (Malaungi) senilai Rp2,8 Miliar," kata dia, dikutip Jumat (20/2/2026).

Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Dhimas B.P.

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP Malaungi yang saat itu menjabat Kasatresnarkoa Polres Bima Kota sempat bertemu dengan bandar narkoba Koh Erwin bersama AS yang disebut sebagai bendahara jaringan.

Dalam pertemuan itu, Malaungi disebut meminta uang kepada Koh Erwin untuk kemudian diserahkan kepada AKBP Didik yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.

"Pada pemeriksaan lebih lanjut AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni hingga November 2025," kata dia.

Tak berhenti di situ, uang yang diterima Malaungi ternyata sebagian besar mengalir ke Didik.

"Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 Miliar," katanya.

Atas perbuatannya, Didik kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, nasib mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya ditentukan.

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Putusan itu diketok dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. 

Majelis dipimpin Wakil Irwasum Polri, Inspektur Jenderal Polisi Merdisyam, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan terhadap 18 saksi.

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya dipecat, Didik juga sebelumnya dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari di ruang patsus, yang telah dijalani.

“Atas putusan tersebut pelanggar dihadapan ketua dan anggota komisi menyatakan menerima,” tuturnya. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Program Pengawal Energi, Generasi Muda Diajak Terlibat Awasi Penyaluran BBM

Lewat Program Pengawal Energi, Generasi Muda Diajak Terlibat Awasi Penyaluran BBM

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat penyaluran BBM subsidi dan non subsidi guna memastikan pemanfaatan sesuai peruntukannya.
Tak Masuk Tiga Besar Top Skor Liga Pro Saudi 2026/2027, Tinggal Berapa Lagi Gol Cristiano Ronaldo untuk Pecahkan Rekor?

Tak Masuk Tiga Besar Top Skor Liga Pro Saudi 2026/2027, Tinggal Berapa Lagi Gol Cristiano Ronaldo untuk Pecahkan Rekor?

Cristiano Ronaldo baru saja menambah pundi-pundi golnya sekaligus mengantarkan Al Nassr meraih kemenangan meyakinkan dengan skor 3-1 saat melawan Al Faysaly.
Dituduh Netizen Pakai APBD untuk Umroh, Bupati Karawang Om Zein: Ini Perbuatan Tidak Menyenangkan

Dituduh Netizen Pakai APBD untuk Umroh, Bupati Karawang Om Zein: Ini Perbuatan Tidak Menyenangkan

Seorang netizen melontarkan tuduhan tajam yang menyebutkan bahwa Bupati Karawang, Om Zein, menggunakan APBD untuk membiayai perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.
Survei Voxpol Center: 95,1 Persen Rakyat Dukung Program Sekolah Gratis SD-Kuliah, Pemerintah Tinggal Masifkan Sosialisasi

Survei Voxpol Center: 95,1 Persen Rakyat Dukung Program Sekolah Gratis SD-Kuliah, Pemerintah Tinggal Masifkan Sosialisasi

Hasil Survei Nasional Voxpol Center Research and Consulting periode 3–12 Oktober 2026 menunjukkan dukungan publik yang sangat masif terhadap program prioritas -
Penanganan Karhutla, Pemerintah Kucurkan Dana Bantuan Presiden Senilai Rp1,24 Triliun

Penanganan Karhutla, Pemerintah Kucurkan Dana Bantuan Presiden Senilai Rp1,24 Triliun

Pemerintah Indonesia terus mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah.
Soal Usulan Definisi Ulang Korupsi, Pakar Hukum Beri Tiga Masukan, Menko Yusril: Harus Hati-hati 

Soal Usulan Definisi Ulang Korupsi, Pakar Hukum Beri Tiga Masukan, Menko Yusril: Harus Hati-hati 

Wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang dilontarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan—terkait penghapusan unsur kerugian -

Trending

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Psikolog Okina Fitriani ungkap bahaya video viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi pakai jasa tren konten polisi anak 84 untuk menakuti anaknya.
Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus...
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal Dunia

Kabar duka Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto berseliweran di media sosial.
Selengkapnya

Viral