GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Inses dan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pigai: Silakan Laporkan ke Kementerian HAM

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk inses (hubungan sedarah) yang dilakukan oleh ayah, paman hingga kakek kandung, kian marak terjadi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 22:30 WIB
Menteri HAM RI, Natalius Pigai
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk inses (hubungan sedarah) yang dilakukan oleh ayah, paman hingga kakek kandung, kian marak terjadi.

Peristiwa tersebut kerap memicu amarah masyarakat, sebab dinilai dapat merenggut masa depan anak dan generasi bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat mendesak agar pelaku dihukum berat, bahkan hingga hukuman mati seperti di China. Adapun diketahui, China mulai memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual.

Menanggapi desakan itu, Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menegaskan penanganan kasus anak harus merujuk pada prinsip Hak Asasi Manusia internasional.

“Dalam sistem prinsip Hak Asasi Manusia Internasional itu ada prinsip namanya menggunakan dua prinsip. Yang pertama adalah Konvensi Beijing (Beijing Convention) dan Riyadh Convention. Konvensi Riyadh dan Beijing. Tentang Justice System for Juvenile atau Juvenile Justice System,” kata Pigai dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, prinsip tersebut mengatur sistem peradilan anak, baik ketika anak berhadapan dengan hukum maupun ketika menjadi korban.

“Jadi bagaimana proses peradilan yang diterapkan kepada anak. Kalau itu kalau peradilan anak ya. Bagaimana kalau anak itu menjadi korban? Ya. Itu memang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Terkait desakan hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual anak, Pigai tidak secara eksplisit menjawab soal kemungkinan Indonesia akan mengikuti langkah China.

Namun ia menegaskan negara wajib hadir memberi perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami Kementerian HAM membuka pintu seluas-luasnya untuk melaporkan siapapun pelakunya yang melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Itu bertentangan. Negara, saya mewakili negara, hadir,” tegasnya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Akan hadir setiap laporan yang menyampaikan kepada kami terkait dengan penanganan atau terkait dengan kepastian akan perlindungan, protection yang pasti bagi anak di bawah umur yang ada di Indonesia,” kata Pigai.

Menurutnya, perlindungan tidak hanya berlaku untuk korban kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik dan psikis.

Pemerintah, lanjut dia, telah memasukkan pasal khusus perlindungan ibu dan anak dalam Undang-Undang HAM yang tengah disiapkan.

“Korban tidak hanya sekedar kekerasan seksual, tapi kekerasan fisik, kekerasan psikis. Semua kita harus bikin untuk mengeliminir tindakan-tindakan kejahatan,” ujarnya.

Pigai juga menyebut penguatan akan diberikan kepada Komnas Perempuan dan KPAI dalam regulasi yang akan datang.

Ia menegaskan kementeriannya memiliki sumber daya dan anggaran yang cukup untuk menangani laporan pelanggaran HAM, termasuk kasus kekerasan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kalau kasus-kasus itu terjadi silakan sampaikan kepada Kementerian HAM dan kita akan turun. Kementerian HAM dalam konteks penanganan kasus Hak Asasi Manusia, kami punya sumber daya yang cukup. Termasuk anggarannya cukup,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya internasional, Pigai menyebut pada 23 Maret mendatang Kementerian HAM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan menghadiri pertemuan di New York, Amerika Serikat, untuk merumuskan langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

32 Kasus Pasar Modal Diusut OJK, Hasan Fawzi: Buka Tebang Pilih!

32 Kasus Pasar Modal Diusut OJK, Hasan Fawzi: Buka Tebang Pilih!

32 kasus pasar modal diusut OJK. Hal ini dibeberkan Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, kepada
Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Benarkah Istighfar Menggugurkan Dosa? Ustaz Adi Hidayat Menjawab

Benarkah Istighfar Menggugurkan Dosa? Ustaz Adi Hidayat Menjawab

Jangan remehkan zikir istighfar. Amalan sunnah yang memiliki keutamaan tersendiri, simak penjelasannya
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Update Harga iPhone 16 Series Hari Ini 21 Februari 2026, Ada Promo Besar

Update Harga iPhone 16 Series Hari Ini 21 Februari 2026, Ada Promo Besar

Update harga iPhone 16 Series hari ini 21 Februari 2026 di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru serta info promo.

Trending

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Benarkah Istighfar Menggugurkan Dosa? Ustaz Adi Hidayat Menjawab

Benarkah Istighfar Menggugurkan Dosa? Ustaz Adi Hidayat Menjawab

Jangan remehkan zikir istighfar. Amalan sunnah yang memiliki keutamaan tersendiri, simak penjelasannya
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT