News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Hati Ibu Fandi Ramadhan Minta Prabowo Turun Tangan, Bantah Anaknya Jadi ABK Sea Dragon Selundupkan 2 Ton Sabu

Nirwana (48), ibunda Fandi Ramadhan anak buah kapal (ABK) Sea Dragon harap Presiden Prabowo Subianto bebaskan anaknya usai dituduh ikut penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu.
Jumat, 20 Februari 2026 - 22:26 WIB
Nirwana, ibu Fandi Ramadhan ABK kapal Sea Dragon yang dituntut hukuman mati
Sumber :
  • Kolase tvOne & Ilustrasi Merindink

Jakarta, tvOnenews.com - Nirwana (48), ibunda Fandi Ramadhan anak buah kapal (ABK) Sea Dragon meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Ia berharap kepada Presiden Prabowo setelah Fandi Ramadhan terancam hukuman mati akibat terjerat penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton di perairan Batam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil berlinang air mata, Nirwana tak tahan nasib anaknya berakhir pilu setelah menjadi ABK. Ia meyakini Fandi Ramadhan tidak mengetahui isi muatan kapal tersebut.

Ibunda Fandi Ramadhan menyampaikan hal itu saat hadir dalam konferensi pers bersama Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).

"Saya berharap anak saya mohon dibebaskanlah. Kepada Ibu Ketua Hakim, Bapak Jaksa, Bapak Presiden, tolonglah bantu anak saya. Anak saya tidak mengetahui barang itu apa isinya," ujar Nirwana saat didampingi pengacara dan Hotman Paris.

Tidak Ikhlas Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati

Nirwana menjelaskan perjuangan dirinya bersama sang suami membesarkan putra sulungnya. Kedua orang tua ABK Sea Dragon itu banting tulang bekerja keras demi menghidupi Fandi.

Nirwana dan sang suami harus bekerja sebagai nelayan. Ia menginginkan agar Fandi menjadi anak yang memiliki kepribadian pekerja keras.

Ia membantah ABK asal Medan berusia 26 tahun itu terlibat dalam penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu. Putranya bekerja demi menjadi tulang punggung keluarga.

Bahkan setiap mendapat pekerjaan dan penghasilan, Fandi selalu menyisihkan gajinya demi keluarga. Kelima adiknya juga selalu dibiayai olehnya.

Nirwana selaku ibunda Fandi tentu tidak ikhlas anaknya dituntut hukuman mati. Sebab, Fandi baru menjadi ABK Sea Dragon beberapa hari dan tidak mengetahui setiap jenis barang diangkut ke kapal.

Ia rela menggantikan posisi anaknya jika dinyatakan bersalah di mata hukum. Menurutnya, Fandi telah dijebak sehingga ikut terlibat dalam penyelundupan narkoba melalui kapal Sea Dragon.

"Saya tidak ikhlas anak saya dituntut mati! Dia tidak mengetahui barang itu, tidak terlibat dalam jaringan narkoba apa pun!," tegasnya sambil bergetar.

"Saya tidak mau anak saya dihukum mati, biar saya yang gantinya! Saya ikhlas demi anak saya," sambungnya sambil menahan isak tangisnya.

Kronologi Fandi Ramadhan ABK Ditangkap di Kapal Sea Dragon

Kapal Sea Dragon yang membawa 2 ton narkoba jenis sabu
Kapal Sea Dragon yang membawa 2 ton narkoba jenis sabu
Sumber :
  • tvOneNews

Nirwana selaku ibunda Fandi kemudian mengungkapkan kronologi penangkapan anaknya yang sebenarnya. Kala itu, Fandi ingin menuju Thailand per 1 Mei 2025.

Setelah tiba di Thailand, ABK asal Medan tersebut menginap di hotel. Nirwana memperkirakan Fandi menginap sekitar 10 hari sambil menunggu kapal benar-benar siap.

Fandi pun bertemu kapten dan rombongan ABK lainnya pada 13 Mei 2025. Saat itu mereka memasuki kapal untuk menjalani tugas sesuai bagiannya masing-masing.

Ia menambahkan, karena anak sulungnya baru bekerja, Fandi tentu baru pertama kali mengenal kapten kapal dan ABK di tempat kerjanya.

"Dia baru kenal kapten. Jadi di mana salahnya? Makanya saya tidak terima tuntutan seberat itu," ucapnya dengan lirih.

Lagi pula, Fandi direkrut hanya menjadi ABK. Ia sama sekali tak mempunyai tugas untuk pengambilan keputusan apa pun di kapal Sea Dragon.

Kemudian, kecurigaan Fandi mulai muncul setelah lima hari berlayar. Saat itu terdapat sebuah kapal nelayan merapat ke kapal Sea Dragon di tengah laut.

Kapal nelayan itu menurunkan sekitar 67 kardus yang dibawa Sea Dragon. Ia menduga isi puluhan kardus itu adalah narkoba jenis sabu.

Kapten kapal Sea Dragon coba mengalihkan kecurigaan Fandi. Ia menyampaikan isi kardus yang dibawa adalah uang dan emas.

"Dia sempat bilang ke kawan-kawannya, 'Ini barang apa? Tak betul ini barang'. Lalu dia tanya ke kapten, tapi dijawab malah isinya uang dan emas," tutur Nirwana sambil meniru curhatan Fandi.

Pada 21 Mei 2025, tim dari Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tiba-tiba melakukan penyergapan di perairan Tanjung Balai Karimun. Pilunya, Fandi baru bekerja selama beberapa hari saat kondisi penyergapan.

Isi 67 kardus tersebut pun berlanjut ke tahap pemeriksaan. Dari hasilnya, tim gabungan menemukan sabu seberat 1.995.130 gram.

Jadwal Pembacaan Pleidoi Minggu Depan

Pendamping hukum terdakwa, Salman Sirait menyampaikan, kasus ini akan berlanjut dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi). Rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Senin (23/2/2026).

Ia berharap majelis hakim mendengar pleidoi dari pihak terdakwa. Pasalnya, Fandi menghadapi tuntutan hukuman mati.
.
Merujuk dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, tuntutan itu buah dari hasil persidangan yang mulai berlangsung pada 23 Oktober 2025.

Sementara, persidangan tersebut terus berlanjut untuk menindaklanjuti nomor perkara 863/Pid.Sus/2025/PN Btm.

Jaksa mendakwa pihak-pihak terlibat dalam peredaran narkoba. Beberapa di antaranya ada Fandi Ramadhan, Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan atau Mr. Pong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan tersebut, pelaku lainnya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) ialah Mr Tan alias Jacky Tan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.
Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Otoritas liga tertinggi Belanda, Eredivisie, resmi mengetuk palu dan menolak tuntutan dari NAC Breda untuk melakukan pertandingan ulang dengan Go Ahead Eagles.
Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Meskipun kembali jadi dicadangkan sekembalinya dari bela Timnas Indonesia, namun Elkan Baggott justru semakin dekat bawa Ipswich Town promosi ke Premier League.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendominasi perhatian publik. Mulai dari penonaktifan pejabat Samsat hingga permintaan maaf KDM, ini rangkumannya.
5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

Berikut lima weton yang diramalkan akan mengalami kisah asmara paling manis dan penuh keajaiban di tanggal 11 April 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Selengkapnya

Viral