GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA di Belu NTT

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah hotel di Atambua, Kabupaten Belu.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:32 WIB
Piche Kota
Sumber :
  • Instagram/pichekota_

Jakarta, tvOnenews.com - Unit PPA Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, menetapkan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemekorsaan terhadap anak di bawah umur. Selain Piche Kota, dua pria lain berinisial RM dan RS juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu dilakukan pada Kamis (19/2/2026) setelah penyidik menyatakan telah mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan perkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak," ujar Eka, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, proses penyidikan melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan ahli. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan bukti elektronik, serta melakukan visum et repertum terhadap korban.

Perkara ini telah melalui tahapan gelar perkara sebelum akhirnya ketiga terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dari tiga orang tersebut, RM disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan jelas.

"Penyidik berencana melakukan penangkapan terhadap RM. Sementara itu, tersangka RS dan PK akan kembali dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan," tambah Eka.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.

Para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 415 huruf b KUHP.

"Ancaman pidana maksimal mencapai 15 tahun penjara," tegas Eka.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 13 Januari 2026 dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah hotel di Atambua, Kabupaten Belu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban diketahui merupakan pelajar SMA berinisial ACT (16). Berdasarkan hasil pendalaman awal, korban bersama para terlapor diduga sempat mengonsumsi minuman beralkohol di dalam kamar hotel.

Dalam kondisi korban yang disebut tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindak kekerasan seksual. Pada 19 Januari 2026, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Segera Comeback ke Ring Tinju, Floyd Mayweather Sesumbar Incar Banyak Rekor: Saya Masih Memiliki..

Segera Comeback ke Ring Tinju, Floyd Mayweather Sesumbar Incar Banyak Rekor: Saya Masih Memiliki..

Floyd Mayweather yang mengoleksi gelar juara dunia di lima divisi berbeda yakni bulu super, ringan, super ringan, welter, dan welter super menegaskan ambisinya di ring tinju belum padam.
Mabes Polri Memohon Maaf Atas Tewasnya Pelajar di Maluku Akibat Dianiaya Anggota Brimob

Mabes Polri Memohon Maaf Atas Tewasnya Pelajar di Maluku Akibat Dianiaya Anggota Brimob

Mabes Polri angkat bicara soal oknum Brimob, Bripka Masias Siahaya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berisial AT di Maluku.
Blak-blakan di Media Belanda! Patrick Kluivert Akui Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Tapi

Blak-blakan di Media Belanda! Patrick Kluivert Akui Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Tapi

Di depan media Belanda, Patrick Kluivert berbicara jujur tentang kegagalannya membawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026. Meski mengakui hasil akhirnya tak sesua
Usai Jadi Tersangka, Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar Hingga Tewas Jalani Pemeriksaan Etik

Usai Jadi Tersangka, Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar Hingga Tewas Jalani Pemeriksaan Etik

Masias terbukti telah menganiaya dua pelajar yakni AT (14) dan NK (15). Salah satu diantaranya meninggal dunia dengan pendarahan dibagian kepala.
Tolak Gaji Besar dari Yamaha, Francesco Bagnaia Dikabarkan Mendekat ke Aprilia karena Lebih Kompetitif

Tolak Gaji Besar dari Yamaha, Francesco Bagnaia Dikabarkan Mendekat ke Aprilia karena Lebih Kompetitif

Francesco Bagnaia dikabarkan lebih memilih gabung Aprilia meski ada tawaran besar dari Yamaha.
Cerita Unik Owner Persik Arthur Irawan Soal Karakter Rohit Chand: Tolak Fasilitas Mobil, Pilih Pakai Motor dari Kediri ke Surabaya

Cerita Unik Owner Persik Arthur Irawan Soal Karakter Rohit Chand: Tolak Fasilitas Mobil, Pilih Pakai Motor dari Kediri ke Surabaya

Pemilik Persik Kediri Arthur Irawan membagikan cerita unik soal pemainnya sekaligus rekan setim di Persija Jakarta Rohit Chand sebagai sosok yang sederhana.

Trending

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Viral di media sosial terkait tewasnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara (Malra) bernama Arianto Tawakal (14) dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Top 3 Timnas Indonesia: Taisei Marukawa Bela Skuad Garuda, 3 Pemain Jalani Naturalisasi, hingga Pemain Tolak Dinaturaliasi Kini Jadi Pembelian Terbaik Klub Inggris

Top 3 Timnas Indonesia: Taisei Marukawa Bela Skuad Garuda, 3 Pemain Jalani Naturalisasi, hingga Pemain Tolak Dinaturaliasi Kini Jadi Pembelian Terbaik Klub Inggris

Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia disibukkan dengan perburuan talenta melalui jalur naturalisasi. Simak rangkuman tiga berita terpopuler berikut ini.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT