Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!
- Freepik-peoplecreations
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual, Maluku hingga tewas.
Diketahui, Siswa berinisial AT (14) tewas dengan kondisi bersimbah darah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS.
Menyikapi kasus ini, Bambang menilai bahwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian menunjukkan ketidakmampuan personel dalam melakukan pengendalian diri.
Sehingga, kata dia, timbul sikap arogansi yang dilakukan oleh anggota Polisi bahkan hingga merenggut nyawa seseorang.
"Kasus tersebut menunjukan ketidak mampuan personel melakukan pengendalian diri. Hal itu bisa disebabkan arogansi, dan minimnya disiplin personel," katanya kepada tvOnenews, Sabtu (21/2/2026).
Bambang juga melihat, bahwa arogansi tersebut didasari, karena personel tidak memiliki mindset untuk melindungi masyarakat.
"Arogansi muncul karena personel tidak memiliki mindset melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu, Bambang menegaskan, anggota Brimob yang melakukan penganiayaan tersebut dapat dihukum seberat-beratnya, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Makanya proses etik dan disiplin wajib segera dilakukan, sekaligus proses pidana menghilangkan nyawa seseorang," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa kelam ini bermula saat Bripka Masias Siahaya melakukan tindak kekerasan terhadap Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara.
Pukulan di bagian kepala membuat korban bersimbah darah hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menganiaya kakak korban, Nasrim Karim (15), hingga menderita patah tulang.
Akibat kasus ini, Bripda MS ditetapkan tersangka. Saat ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan etik di Mapolda Maluku. (aha/aag)
Load more