News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gebrakan Natalius Pigai: Komnas HAM Naik Level, Punya Unit Penyidik Agar Bisa Tangani Kasus Sendiri

Menteri HAM Natalius Pigai dorong Komnas HAM punya unit penyidik melalui revisi UU HAM, memperkuat kewenangan penanganan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Minggu, 22 Februari 2026 - 08:57 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gebrakan baru datang dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan diperkuat dengan pembentukan unit penyidik. Langkah ini dinilai menjadi perubahan besar dalam sistem penegakan HAM di Indonesia karena Komnas HAM nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memiliki kewenangan penyidikan.

Rencana tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan antara Pigai dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai menjelaskan, pembentukan unit penyidik akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang saat ini sedang digagas pemerintah. Dengan regulasi baru itu, Komnas HAM akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menangani kasus, terutama pelanggaran HAM berat.

“Ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM. Jadi Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik sendiri. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah,” ujar Pigai.

Model Penegakan Disebut Akan Menyerupai KPK

Pigai bahkan secara terbuka menyebut konsep yang sedang disiapkan akan membuat Komnas HAM bekerja dengan pola yang menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang selama ini dikenal memiliki kewenangan kuat dalam penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, penguatan tersebut diperlukan agar penanganan kasus HAM tidak lagi berlarut-larut pada tahap rekomendasi semata, melainkan bisa langsung masuk ke proses hukum yang lebih tegas.

“Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak bertanya, sederhana saja, mekanismenya bisa mencontoh model yang sudah ada,” katanya.

Dengan skema ini, Komnas HAM diharapkan tidak lagi hanya mengumpulkan fakta dan memberikan rekomendasi, tetapi juga mampu membawa kasus ke tahap penyidikan secara mandiri sebelum berlanjut ke proses penuntutan sesuai sistem peradilan yang berlaku.

Fokus pada Pelanggaran HAM Berat

Pigai menegaskan, kewenangan penyidikan nantinya akan difokuskan pada kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini dianggap sebagai celah besar yang selama ini membuat penyelesaian banyak perkara HAM berjalan lambat karena keterbatasan kewenangan institusional.

Ia menyebut, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, pihak Kejaksaan memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional.

“Mereka menyampaikan bahwa apa yang sedang digagas melalui revisi undang-undang ini memungkinkan Komnas HAM membentuk unit penyidikan, khususnya untuk pelanggaran HAM berat,” ujar Pigai.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan menciptakan mekanisme yang lebih terintegrasi antara pengungkapan fakta, penyidikan, hingga proses yudisial, sehingga tidak ada lagi jarak panjang antara temuan Komnas HAM dan tindak lanjut hukum.

Tegaskan Tidak Tumpang Tindih dengan Kementerian HAM

Pigai juga menepis kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kewenangan antara kementerian yang dipimpinnya dengan Komnas HAM. Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki mandat yang berbeda secara fundamental.

Kementerian HAM, kata dia, berperan dalam pembangunan dan perumusan kebijakan HAM, sementara Komnas HAM tetap menjadi lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan HAM, termasuk terhadap pemerintah.

“Komnas HAM mengawasi pemerintah, termasuk kami di Kementerian HAM. Kami membangun sistemnya, mereka yang mengawasi. Jadi jangan sampai keliru memaknai peran,” tegasnya.

Pembagian fungsi ini disebut justru akan memperkuat ekosistem HAM nasional karena terdapat keseimbangan antara pembangunan kebijakan dan fungsi kontrol.

Diklaim Jadi Lompatan Besar Reformasi HAM

Pigai menilai rencana pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM sebagai kemajuan signifikan dalam sejarah penegakan HAM Indonesia. Tidak banyak negara yang memberikan mandat penyidikan langsung kepada lembaga HAM nasional.

Ia mencontohkan bahwa hanya beberapa negara yang memiliki model serupa, sehingga Indonesia dinilai sedang bergerak menuju sistem yang lebih progresif.

“Memang tidak banyak negara di dunia ini yang punya unit penyidikan seperti ini. Beberapa ada, dan Indonesia sekarang akan mengaturnya dalam undang-undang,” katanya.

Menurut Pigai, penguatan kelembagaan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong reformasi hukum dan perlindungan HAM lebih efektif.

Harapan Percepatan Penyelesaian Kasus HAM

Dengan adanya kewenangan baru tersebut, pemerintah berharap proses penyelesaian kasus HAM, khususnya yang bersifat berat dan kompleks, dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Selama ini, berbagai kasus HAM kerap berhenti pada tahap penyelidikan atau rekomendasi karena terbatasnya instrumen hukum yang dimiliki Komnas HAM. Kehadiran unit penyidik diharapkan menjadi solusi struktural atas persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memperkuat penegakan hukum, kebijakan ini juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme perlindungan HAM di Indonesia, sekaligus menunjukkan keseriusan negara dalam menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM secara lebih sistematis.

Jika revisi undang-undang rampung dan disahkan, maka Indonesia akan memasuki babak baru dalam tata kelola HAM—di mana lembaga pengawas tidak lagi hanya “melihat dan menilai”, tetapi juga memiliki daya paksa hukum untuk menindaklanjuti temuan secara konkret. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Luke Vickery bukanlah pemain sembarangan. Lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005, pemuda berusia 20 tahun ini memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Baru-baru ini berdar kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Detik-detik Menegangkan KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Hingga 16 Orang Ditangkap

Baru-baru ini berdar kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral