GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gebrakan Natalius Pigai: Komnas HAM Naik Level, Punya Unit Penyidik Agar Bisa Tangani Kasus Sendiri

Menteri HAM Natalius Pigai dorong Komnas HAM punya unit penyidik melalui revisi UU HAM, memperkuat kewenangan penanganan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Minggu, 22 Februari 2026 - 08:57 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gebrakan baru datang dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan diperkuat dengan pembentukan unit penyidik. Langkah ini dinilai menjadi perubahan besar dalam sistem penegakan HAM di Indonesia karena Komnas HAM nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memiliki kewenangan penyidikan.

Rencana tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan antara Pigai dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai menjelaskan, pembentukan unit penyidik akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang saat ini sedang digagas pemerintah. Dengan regulasi baru itu, Komnas HAM akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menangani kasus, terutama pelanggaran HAM berat.

“Ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM. Jadi Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik sendiri. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah,” ujar Pigai.

Model Penegakan Disebut Akan Menyerupai KPK

Pigai bahkan secara terbuka menyebut konsep yang sedang disiapkan akan membuat Komnas HAM bekerja dengan pola yang menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang selama ini dikenal memiliki kewenangan kuat dalam penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, penguatan tersebut diperlukan agar penanganan kasus HAM tidak lagi berlarut-larut pada tahap rekomendasi semata, melainkan bisa langsung masuk ke proses hukum yang lebih tegas.

“Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak bertanya, sederhana saja, mekanismenya bisa mencontoh model yang sudah ada,” katanya.

Dengan skema ini, Komnas HAM diharapkan tidak lagi hanya mengumpulkan fakta dan memberikan rekomendasi, tetapi juga mampu membawa kasus ke tahap penyidikan secara mandiri sebelum berlanjut ke proses penuntutan sesuai sistem peradilan yang berlaku.

Fokus pada Pelanggaran HAM Berat

Pigai menegaskan, kewenangan penyidikan nantinya akan difokuskan pada kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini dianggap sebagai celah besar yang selama ini membuat penyelesaian banyak perkara HAM berjalan lambat karena keterbatasan kewenangan institusional.

Ia menyebut, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, pihak Kejaksaan memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional.

“Mereka menyampaikan bahwa apa yang sedang digagas melalui revisi undang-undang ini memungkinkan Komnas HAM membentuk unit penyidikan, khususnya untuk pelanggaran HAM berat,” ujar Pigai.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan menciptakan mekanisme yang lebih terintegrasi antara pengungkapan fakta, penyidikan, hingga proses yudisial, sehingga tidak ada lagi jarak panjang antara temuan Komnas HAM dan tindak lanjut hukum.

Tegaskan Tidak Tumpang Tindih dengan Kementerian HAM

Pigai juga menepis kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kewenangan antara kementerian yang dipimpinnya dengan Komnas HAM. Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki mandat yang berbeda secara fundamental.

Kementerian HAM, kata dia, berperan dalam pembangunan dan perumusan kebijakan HAM, sementara Komnas HAM tetap menjadi lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan HAM, termasuk terhadap pemerintah.

“Komnas HAM mengawasi pemerintah, termasuk kami di Kementerian HAM. Kami membangun sistemnya, mereka yang mengawasi. Jadi jangan sampai keliru memaknai peran,” tegasnya.

Pembagian fungsi ini disebut justru akan memperkuat ekosistem HAM nasional karena terdapat keseimbangan antara pembangunan kebijakan dan fungsi kontrol.

Diklaim Jadi Lompatan Besar Reformasi HAM

Pigai menilai rencana pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM sebagai kemajuan signifikan dalam sejarah penegakan HAM Indonesia. Tidak banyak negara yang memberikan mandat penyidikan langsung kepada lembaga HAM nasional.

Ia mencontohkan bahwa hanya beberapa negara yang memiliki model serupa, sehingga Indonesia dinilai sedang bergerak menuju sistem yang lebih progresif.

“Memang tidak banyak negara di dunia ini yang punya unit penyidikan seperti ini. Beberapa ada, dan Indonesia sekarang akan mengaturnya dalam undang-undang,” katanya.

Menurut Pigai, penguatan kelembagaan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong reformasi hukum dan perlindungan HAM lebih efektif.

Harapan Percepatan Penyelesaian Kasus HAM

Dengan adanya kewenangan baru tersebut, pemerintah berharap proses penyelesaian kasus HAM, khususnya yang bersifat berat dan kompleks, dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Selama ini, berbagai kasus HAM kerap berhenti pada tahap penyelidikan atau rekomendasi karena terbatasnya instrumen hukum yang dimiliki Komnas HAM. Kehadiran unit penyidik diharapkan menjadi solusi struktural atas persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memperkuat penegakan hukum, kebijakan ini juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme perlindungan HAM di Indonesia, sekaligus menunjukkan keseriusan negara dalam menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM secara lebih sistematis.

Jika revisi undang-undang rampung dan disahkan, maka Indonesia akan memasuki babak baru dalam tata kelola HAM—di mana lembaga pengawas tidak lagi hanya “melihat dan menilai”, tetapi juga memiliki daya paksa hukum untuk menindaklanjuti temuan secara konkret. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Pemain Keturunan Indonesia, Ronald Koeman Resmi Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Ada Pemain Keturunan Indonesia, Ronald Koeman Resmi Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Pemain keturunan Indonesia, Tijjani Reijnders akhirnya merasakan pengalaman tampil di ajang sepak bola terbesar dunia.
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga? Jangan Sampai Salah Paham, Begini Penjelasan Tegas Buya Yahya

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga? Jangan Sampai Salah Paham, Begini Penjelasan Tegas Buya Yahya

Bolehkah kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.
Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul

Polda DI Yogyakarta saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan mendalam dan penanganan cepat terkait dugaan peristiwa gangguan kegiatan ibadah yang terjadi di Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Mantan Kepala Tim Juara Formula 1 Jajal MotoGP, Sosok yang Bantu Michael Schumacher Mendominasi F1 Kini Gabung Pramac

Mantan Kepala Tim Juara Formula 1 Jajal MotoGP, Sosok yang Bantu Michael Schumacher Mendominasi F1 Kini Gabung Pramac

Mantan pemilik tim juara Formula 1, Brawn GP, yakni Ross Brawn bergabung dengan Pramac jelang balapan kandang MotoGP Italia 2026 di Mugello akhir pekan ini.
Pesan Habib Ja’far tentang Keutamaan Kurban: Kalau Mampu, Jangan Sampai Enggak Berkurban

Pesan Habib Ja’far tentang Keutamaan Kurban: Kalau Mampu, Jangan Sampai Enggak Berkurban

Pesan Habib Ja'far tentang keutamaan kurban Idul Adha: Kalau mampu. jangan sampai enggak berkurban.
Sapi Kurban Kabur hingga Masuk Gorong-gorong di Bogor, Warga Tajurhalang Panik Saat Subuh

Sapi Kurban Kabur hingga Masuk Gorong-gorong di Bogor, Warga Tajurhalang Panik Saat Subuh

Sapi kurban lepas di Tajurhalang Bogor hingga masuk gorong-gorong dan terjebak. Petugas Damkar turun tangan melakukan evakuasi.

Trending

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

Terdapat tiga pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Indonesia putra maupun putri. Salah satunya ada Megawati Hangestri.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Selengkapnya

Viral