GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bisa Ditoleransi, Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak Harus Dihukum Berat

Yusril Ihza Mahendra menegaskan oknum Brimob yang diduga aniaya anak hingga tewas di Tual harus diproses etik dan pidana demi tegaknya hukum.
Minggu, 22 Februari 2026 - 11:53 WIB
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual
Sumber :
  • istimewa - X

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap aparat yang melanggar hukum. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan oknum anggota Brimob berinisial MS yang diduga menganiaya seorang anak hingga meninggal dunia di Maluku harus diproses secara etik sekaligus diadili di pengadilan pidana.

Menurut Yusril, prinsip negara hukum menempatkan semua warga negara pada posisi yang sama di hadapan hukum, termasuk aparat penegak hukum. Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian wajib ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di negara hukum, tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun harus dihukum apabila melanggar hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Duka Mendalam atas Meninggalnya Korban

Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak seharusnya terjadi, terlebih melibatkan aparat negara yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tugas polisi adalah menjaga keamanan dan melindungi setiap jiwa, baik terhadap mereka yang diduga melakukan pelanggaran maupun masyarakat umum.

“Tindakan kekerasan, apalagi terhadap anak yang tidak sedang diduga melakukan kejahatan, sungguh melampaui batas perikemanusiaan,” kata Yusril.

Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian

Yusril juga mengapresiasi respons cepat jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang segera mengambil tindakan setelah kasus mencuat. Permintaan maaf yang disampaikan institusi kepolisian dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus sinyal perubahan ke arah yang lebih terbuka dan rendah hati.

Ia menyebut langkah penanganan awal, termasuk penahanan terhadap oknum anggota dan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, sebagai bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Tual, yang telah menetapkan MS sebagai tersangka setelah proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Kronologi Kejadian di Lapangan

Peristiwa tragis itu terjadi saat aparat Brimob melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis dini hari.

Patroli awalnya berlangsung di kawasan Mangga Dua, Langgur, sebelum aparat bergerak ke Desa Fiditan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan keributan di sekitar area Tete Pancing.

Di lokasi tersebut, aparat melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju lokasi kejadian.

Dalam situasi itu, tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut justru mengenai pelipis korban hingga terjatuh dari kendaraan. Korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada siang hari.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

Dalam proses hukum yang berjalan, tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Penerapan pasal berlapis ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut perkara secara menyeluruh, baik dari aspek perlindungan anak maupun tindak pidana umum.

Momentum Evaluasi dan Reformasi Kepolisian

Yusril menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi mendalam bagi institusi kepolisian, terutama dalam aspek rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan internal.

Ia menyebut berbagai upaya perbaikan citra kepolisian terus dibahas dalam agenda reformasi kelembagaan guna memastikan aparat benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat.

Menurutnya, pembenahan sistem tidak hanya penting untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah kejadian serupa agar tidak terulang di masa depan.

Penegakan Hukum Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa profesionalisme aparat menjadi fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ketegasan dalam memproses pelanggaran, terutama yang melibatkan aparat sendiri, dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga wibawa negara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan, adil, dan akuntabel, sehingga memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum.

Dengan penanganan yang tegas dan terbuka, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat tetap terjaga, sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikut Konvoi Bareng Bobotoh, KDM Sumbangkan Hasil Panen Sapi untuk Persib Bandung

Ikut Konvoi Bareng Bobotoh, KDM Sumbangkan Hasil Panen Sapi untuk Persib Bandung

KDM ikut konvoi pawai hattrick juara Persib bersama Bobotoh dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka dan umumkan sumbangan Rp1 miliar dari hasil panen sapinya.
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Bisa Main di Liga Champions, Ini Alasan Emil Audero Tetap Terhitung Homegrown Italia meski Sudah Dinaturalisasi Indonesia

Bisa Main di Liga Champions, Ini Alasan Emil Audero Tetap Terhitung Homegrown Italia meski Sudah Dinaturalisasi Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, tetap terhitung sebagai pemain homegrown atau lokal Italia. Hal ini memungkinkan dirinya membela Como 1907 di Liga Champions pada musim depan.
Indonesia dan Negara Timteng Tuding Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Permalukan Tahanan Gaza Secara Keji

Indonesia dan Negara Timteng Tuding Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Permalukan Tahanan Gaza Secara Keji

Para Menteri menilai tindakan Ben-Gvir bukan sekadar penghinaan personal, melainkan serangan langsung terhadap martabat manusia yang dilindungi hukum internasional.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Polres Metro Jakarta Barat buka opsi jemput paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SLB di Kalideres, Jakarta Barat.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Selengkapnya

Viral