GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketika Natalius Pigai Dibuat Melongo Keputusan Jaksa Agung Restui Komnas HAM Punya Unit Penyidikan Sendiri

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan unit penyidikan khusus pelanggaran HAM berat di bawah naungan Komnas HAM.
Minggu, 22 Februari 2026 - 17:04 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung secara resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan unit penyidikan khusus pelanggaran HAM berat di bawah naungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Gagasan ini rencananya akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri HAM Natalius Pigai di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat kemarin.

Menteri Pigai tidak menyembunyikan rasa takjubnya atas respons positif dari korps adhyaksa tersebut. Sebagai sosok yang lama bergelut di dunia aktivis, ia menilai ini adalah sebuah terobosan.

"Saya benar-benar surprise (terkejut) karena saya sebagai aktivis HAM dan komunitas civil society (masyarakat sipil), begitu datang ke Kejaksaan Agung, mereka menyampaikan bahwa apa yang sedang digagas oleh kami, yaitu revisi UU HAM, dan dari Bapak Jaksa Agung dan pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan, khususnya pelanggaran HAM berat," ungkap Pigai.

Pigai menjelaskan bahwa unit penyidikan semacam ini sangat jarang dimiliki oleh negara-negara di dunia, dengan India sebagai salah satu contoh yang sudah menerapkannya. 

Menurutnya, penguatan institusi ini akan menjadi bukti kemajuan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

Mengenai mekanisme detailnya, Pigai menyebut hal itu akan diatur dalam regulasi yang lebih spesifik.

"Secara teknis, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan persoalan bagaimana kewenangan, fungsi, dan pelaksanaannya akan dibunyikan di dalam revisi Undang-Undang Pengadilan HAM yang akan kami usulkan 2027 setelah UU HAM ini selesai," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin melihat peluang kolaborasi dalam teknis penyidikan di masa depan. Ia membuka kemungkinan adanya kerja sama lintas sektoral antara kepolisian, penyidik sipil, kementerian, dan Kejaksaan.

"Sekarang ada penyidik sipil juga, ada kepolisian. Undang-undang sekarang, kan, Kejaksaan penyidiknya HAM. Bisa saja bisa kami sama-sama. Mungkin di kementerian ada, di tempat kami ada, jadi bisa kerja sama. Itu teknis nanti," jelas Jaksa Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Megawati Hangestri kini resmi menjadi bagian dari Hyundai Hillstate dan diproyeksikan sebagai tumpuan baru lini serang. Ternyata klub itu sempat incar sahabatnya.
John Herdman Tak Beri Libur Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bakal Digembleng 20 Hari di Bali Jelang Piala AFF 2026

John Herdman Tak Beri Libur Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bakal Digembleng 20 Hari di Bali Jelang Piala AFF 2026

John Herdman menyiapkan TC 20 hari di Bali jelang Piala AFF 2026, pemain lokal Timnas Indonesia diminta kerja keras tanpa libur panjang demi Garuda siap tempur.
Belum Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Sudah Terancam Kehilangan Setengah Musim Bersama Hyundai Hillstate

Belum Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Sudah Terancam Kehilangan Setengah Musim Bersama Hyundai Hillstate

Belum bergabung dengan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah terancam kehilangan banyak menit bermain di V-League. Ada apa? Simak selengkapnya di sini.
Resmi! Liverpool Depak Arne Slot setelah Dua Musim di Anfield

Resmi! Liverpool Depak Arne Slot setelah Dua Musim di Anfield

Arne Slot meninggalkan Liverpool meski sukses mempersembahkan gelar Liga Inggris, keputusan mengejutkan ini langsung jadi sorotan besar publik Anfield dunia.
APBN Saja Tak Akan Cukup Topang Ekonomi, DPR Ingatkan Jangan Hambat Swasta dengan Regulasi: Ini Mesin Pertumbuhan

APBN Saja Tak Akan Cukup Topang Ekonomi, DPR Ingatkan Jangan Hambat Swasta dengan Regulasi: Ini Mesin Pertumbuhan

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan bahwa negara maju tidak dibangun hanya dengan mengandalkan APBN saja, tapi dengan ekosistem swasta yang sehat.
Komentar Menohok Deretan Parpol Terkait Sikap Jokowi Bakal Blusukan ke Daerah

Komentar Menohok Deretan Parpol Terkait Sikap Jokowi Bakal Blusukan ke Daerah

Sikap mantan Presiden ke-7 RI Jokowi dikomentari sejumlah partai politik tanah air. Diketahui, Jokowi bakal blusukan ke sejumlah daerah mulai juni 2026, seperti

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral