GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisa Jadi Beban Ekonomi UMKM, Pemprov Diminta Hati-hati Terapkan Perda KTR DKI Jakarta

Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai polemik.
Minggu, 22 Februari 2026 - 23:38 WIB
Ranperda KTR Disahkan, Forum Backstager Indonesia-Riau: Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kehilangan Pekerjaan
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai polemik.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam penerapan aturan baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Trubus, implementasi bisa saja menjadi beban ekonomi bagi masyarakat kalangan bawah.

"Perda KTR DKI Jakarta bukan sekadar mengatur di mana boleh dan tidak boleh merokok. Melainkan ada perluasan sampai pengaturan penjualan pada pedagang kelontong, pedagang pasar, pedagang keliling dan sebagainya. Perluasan jangkauan pengaturan itulah yang bisa memicu resistensi publik menjadi besar. Pemerintah harus mengetahui dinamika ini," kata Trubus kepada awak media, Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Trubus menuturkan Perda KTR dapat saja menjadi beban ekonomi masyarakat kelas bawah mengingat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha jika dilakukan secara ketat tanpa prinsip kehati-hatian.

Ia menekankan Pemprov DKI Jakarta harus dapat mengkaji secara utuh dalam implementasi Perda KTR agar tak menekan ekonomi kalangan bawah.

"Tidak sedikit pelaku usaha yang berada dalam ekosistem pertembakauan yang juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi. Oleh sebab itu, semua kebijakan ataupun peraturan daerah yang berisi pelarangan sering harus dibarengi solusi," ungkap Trubus.

"Menurut saya, dalam penerapannya, buat saja tegas tetapi lebih terbatas. Misalnya, fokus pada tempat ibadah, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan tempat pendidikan. Jangan diperluas ke pasar tradisional atau ruang-ruang ekonomi rakyat kecil. Begitu juga dengan iklan, diizinkan tetapi diatur penempatannya. Dengan begitu, ada keseimbangan antara pengendalian dan keberlangsungan ekonomi," sambungnya.

Trubus mengingatkan agar Pemrov DKI Jakarta dapat berimbang dalam menerapkan implementasi Perda KTR tersebut untuk menghindari dampak buruk bagi ekonomi kalangan bawah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, dalam praktiknya jangan sampai menjadi larangan total. Ini soal pengaturan. Apalagi peraturan daerah ada dalam praktik otonomi daerah, kewenangan cukup besar ada di pemerintah daerah. Gubernur harus memiliki sikap bagaimana ke depan implementasinya dengan mencerna dinamika yang ada saat ini," katanya.

Di sisi lain, Komunitas Warteg Merah Putih, Izzudin Zidan meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat berpihak pada keberlangsungan ekonomi UMKM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Menang, Bojan Hodak Sudah Prediksi! Persita Bikin Persib Menderita

Meski Menang, Bojan Hodak Sudah Prediksi! Persita Bikin Persib Menderita

Persib Bandung berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api Stadium, Minggu (22/2/2026).
Ekonomi Kreatif Melejit! Tangsel Kantongi Rp300 Miliar dari Sektor Ini

Ekonomi Kreatif Melejit! Tangsel Kantongi Rp300 Miliar dari Sektor Ini

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Ibadah Puasa Ramadan Ubah Pola Makan Hingga Animo Pengelolaan Berat Badan yang Meningkat

Ibadah Puasa Ramadan Ubah Pola Makan Hingga Animo Pengelolaan Berat Badan yang Meningkat

Momen Ramadan tak hanya berhubungan ibadah umat muslim tetapi turut serta mengubah kebiasaan pola makan bagi individu yang melaksanakannya.
Ditanya Terkait Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Gerindra: Terlalu Tinggi dan Itu Tidak Ringan

Ditanya Terkait Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Gerindra: Terlalu Tinggi dan Itu Tidak Ringan

Ihwal menanggapi soal usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 7 persen, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani katakan, angka itu
Bukan Pertama Kali, Nizam Pernah Diduga Dianiaya Ibu Tiri Hingga Lapor Polisi Sebelum Meninggal Dunia

Bukan Pertama Kali, Nizam Pernah Diduga Dianiaya Ibu Tiri Hingga Lapor Polisi Sebelum Meninggal Dunia

Anak laki-laki bernama Nizam Syafei alias NS (12) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/2/2026) diduga akibat dianiaya oleh ibu tirinya sendiri minum air panas
Surban, Sandal, hingga Rambut Nabi Muhammad SAW Dipamerkan di Bogor, Destinasi Religi Ramadhan 2026

Surban, Sandal, hingga Rambut Nabi Muhammad SAW Dipamerkan di Bogor, Destinasi Religi Ramadhan 2026

Surban, sandal, hingga rambut Nabi Muhammad SAW dipamerkan di Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, destinasi religi Ramadhan 1447 H/2026.

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Jangan Lewatkan! Ini 3 Waktu Doa Paling Mustajab di Bulan Ramadhan 

Jangan Lewatkan! Ini 3 Waktu Doa Paling Mustajab di Bulan Ramadhan 

Jangan lewatkan, inilah 3 waktu doa paling mustajab di bulan Ramadhan, menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Bintang Barcelona Lamine Yamal akhirnya buka suara usai Blaugrana sukses menggulingkan Real Madrid dari puncak klasemen La Liga.
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT