GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktik Tambang Tanpa Izin Jadi Sorotan Pelaku Industri, IMA Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Tambang Ilegal

Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor energi dan mineral, aktivitas tambang ilegal justru menciptakan distorsi serius terhadap lingkungan,
Minggu, 22 Februari 2026 - 23:53 WIB
Praktik Tambang Tanpa Izin Jadi Sorotan Pelaku Industri, IMA Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Tambang Ilegal
Sumber :
  • istimewa - Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor energi dan mineral, aktivitas tambang ilegal justru menciptakan distorsi serius terhadap lingkungan, penerimaan negara, keselamatan kerja, hingga iklim investasi. Bahkan, praktik pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian serius pelaku industri.

Menyikapi hal ini, Indonesia Mining Association (IMA) menilai penanganan PETI harus ditempatkan sebagai agenda strategis lintas sektor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum IMA, Rachmat Makkasau jelaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat kepolisian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi kunci efektivitas penertiban.

"Koordinasi Pemda, Kepolisian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sangat penting dalam penanganan PETI," bebernya.

Dari perspektif tata kelola, praktik PETI jelas bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Bahkan, dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan. Aktivitas ini kerap melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), memicu konflik sosial, merusak fasilitas umum, hingga menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia. 

"Dari sisi fiskal, PETI berpotensi menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak dari sektor minerba. Aspek keselamatan kerja pun sering diabaikan. Banyak tambang ilegal beroperasi dengan peralatan tidak standar, tanpa alat pelindung diri (APD), tanpa ventilasi memadai di tambang bawah tanah, serta tanpa sistem penyangga yang layak," jelasnya.

Rachmat juga menyoroti maraknya PETI di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) aktif. Ia meminta perusahaan pemegang konsesi tidak menunggu hingga aktivitas ilegal membesar.

"Dan para pelaku usaha pemegang izin usaha dari Pemerintah penting untuk segera melaporkan apabila ada aktivitas PETI di wilayahnya, tidak menunggu hingga skalanya berkembang menjadi besar karena akan semakin sulit penanganannya. Pencegahan PETI harus dilakukan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam setahun terakhir, kata dia, IMA melihat upaya penanganan PETI menunjukkan kemajuan. 

Bahkan kata dia, pemerintah dinilai lebih tegas, termasuk dengan mengaktifkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan penindakan langsung di lapangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ditlantas Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.
Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dalam proses tersebut, posisi Cathlyn di kuota nasional kemudian ditempati oleh peserta lain. Di tengah polemik yang berkembang, Cathlyn Yvaine Lesmana kini mendapat beasiswa S1 dari Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).
Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

G mengaku tersulut emosi saat sedang bermain gim. Kemarahannya disebut muncul setelah korban menghampirinya dan naik ke atas punggungnya.
Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar, Buntuti Korban Lalu Memfitnah Aniaya Keluarga Pelaku

Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar, Buntuti Korban Lalu Memfitnah Aniaya Keluarga Pelaku

Polisi berhasil meringkus tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar.
Cocok untuk Keluar Rumah, Sebagian Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini

Cocok untuk Keluar Rumah, Sebagian Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jakarta cerah berawan pada Sabtu pagi ini, lalu hujan ringan pada siang hari.
BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG mendeteksi pergerakan Siklon Tropis Jangmi di Laut Filipina utara yang memicu pembentukan area konvergensi dan meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.  

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Selengkapnya

Viral