News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Etik Bripda Masias Siahaya Digelar Hari Ini 23 Februari 2026, Kapolda Maluku: Ancaman Sanksi Pecat

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto buka suara soal Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, yang akan menjalani sidang kode etik pada Senin (23/2/2026).
Senin, 23 Februari 2026 - 10:49 WIB
Anggota Brimob yang jadi tersangka
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto buka suara soal Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, yang akan menjalani sidang kode etik pada Senin (23/2/2026).

Diketahui yang bersangkutan merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan siswa MTS di Maluku Tenggara berinsial AT (14) hingga tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain AT, Bripda Masias Siahaya juga menganiaya kakak AT, yakni NK (15) hingga terluka.

Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengungkapkan yang bersangkutan terancam diberikan sanksi dipecat dari Polri.

“(Sidang etik) hari Senin. Ancaman sanksinya adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pecat,” kata Dadang, dikutip Senin (23/2/2026).

Dadang memastikan dalam hal ini pihaknya akan melakukan proses penegakkan hukum dan kode etik secara transparan dan tegas.

“Tentu dari kejadian ini proses penegakan hukum dan kode etik akan dilaksanakan secara cepat, transparan dan tegas. Itu untuk merealisasikan hal tersebut,” jelas Dadang.

Selain itu, Dadang memastikan percepatan penanganan kasus ini tidak ada tekanan dari Mabes Polri.

Sebab, kata dia, tindakan yang dilakukan Bripda Masias Siahaya tidak bisa ditolerir.

“Oh tidak (tidak ada tekanan). Kita menyadari bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditolerir. Itu sejak awal sudah saya arahkan seperti itu. Jadi ini adalah bentuk tanggung jawab hukum yang diberatkan kepada kita meskipun itu adalah anggota kita. Kita tidak diskriminasi untuk melakukan penindakan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Bripda Masias Siahaya melakukan tindak kekerasan terhadap AT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pukulan di bagian kepala membuat korban bersimbah darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Tidak berhenti di situ, NK juga dianiaya hingga menderita patah tulang. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus

Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Ratusan Kios Pedagang Hangus

Api langsung membesar, membakar ratusan kios Pasar Kanjengan yang berada di belakang kompleks Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Bertambah, Polisi Jerat dengan Pasal 77B

Tersangka penganiayaan bayi di tempat penitipan anak atau daycare Baby Preneur di Banda Aceh bertambah. Kini polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus
Setelah 1 Mei Jika Perang Tetap Berlangsung, Partai Demokrat Pertimbangkan Gugat Trump

Setelah 1 Mei Jika Perang Tetap Berlangsung, Partai Demokrat Pertimbangkan Gugat Trump

Jika Presiden Amerika Serikat Donald Trump tetap melanjutkan perang dengan Iran setelah 1 Mei tanpa persetujuan legislatif, Partai Demokrat di Kongres AS mempertimbangkan untuk menggugat Trump.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh

Merespons Kasus Bayi Dianiaya di Baby Preneur, Pemkot: Hanya Ada 6 Daycare yang Legal di Banda Aceh

Pemkot Banda Aceh menegaskan bahwa hanya ada enam (6) tempat penitipan anak (TPA/daycare) legal atau memiliki izin operasional di Ibu Kota provinsi Aceh itu.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Selengkapnya

Viral