News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komjen Ramdani Pastikan Sanksi Keras ke Bripda Masias Siahaya, Janji Evaluasi Penggunaan Kekuatan

Korps Brimob akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal oleh anggotanya Bripda Masias Siahaya.
Senin, 23 Februari 2026 - 13:07 WIB
Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Korps Brimob akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal oleh anggotanya Bripda Masias Siahaya.

Komandan Korps Brimob Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ramdani Hidayat memastikan penanganan kasus telah diambil alih oleh Polda Maluku agar proses berjalan cepat dan terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa permasalahan tersebut sudah tepat ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat dan transparan. Kita tidak mentolelir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat. Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah (petunjuk dan arahan) penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Evaluasi internal, termasuk soal petunjuk dan arahan, penggunaan kekuatan, hingga perlengkapan dalam pelayanan kepada masyarakat, disebut terus dilakukan.

Tak hanya itu, Ramdani juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang terjadi.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakal, semoga diterima disisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, anggota Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial Arianto Tawakal (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.

Terduga pelaku berinisial Bripda Masias Siahaya, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.

Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam siaran pers, Jumat, 20 Februari 2026.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota kepolisian.

Tak hanya proses pidana, Polda Maluku juga memastikan mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri berjalan simultan. Jika dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," tegasnya.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Niat Menolong Berujung Petaka, Pemuda di Salatiga Terjatuh ke Jurang saat Hendak Menyelamatkan Warga

Niat Menolong Berujung Petaka, Pemuda di Salatiga Terjatuh ke Jurang saat Hendak Menyelamatkan Warga

Seorang pemuda justru menjadi korban setelah berniat menolong warga yang lebih dulu terjatuh ke dasar jurang di kawasan Kembang Arum, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Rabu (29/4/2026) petang.
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Persib Bandung wajib meraih kemenangan pada laga lanjutan Super League 2025-2026, Kamis (30/4/2026) malam ini WIB. Mereka akan bertandang ke markas Bhayangkara FC.
Kejurnas Akuatik 2026 Cetak Sejarah, Tiga Rekor Nasional Pecah di Hari Kedua

Kejurnas Akuatik 2026 Cetak Sejarah, Tiga Rekor Nasional Pecah di Hari Kedua

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik 2026 mencatatkan sejarah usai tiga rekor nasional (rekornas) resmi terpecahkan di hari kedua, Rabu (29/4/2026).
Kemendag Terbitkan Aturan Baru Soal Pembatasan Impor Pertanian

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Soal Pembatasan Impor Pertanian

Kemendag menerbitkan regulasi baru melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2026, yang mengatur impor sejumlah komoditas pertanian guna mendukung program swasembada pangan.
Emas Rontok Serempak! Harga Antam, UBS, hingga Galeri24 Tersungkur Pagi Ini

Emas Rontok Serempak! Harga Antam, UBS, hingga Galeri24 Tersungkur Pagi Ini

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk di Pegadaian pada Kamis (30/4/2026):

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Selengkapnya

Viral