News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen HAM: Polisi Bunuh Siswa MTs Langgar UU HAM dan Konvensi Anti Penyiksaan

Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara soal tewasnya seorang siswa MTs berinisial AT (14) yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Brimob.
Senin, 23 Februari 2026 - 14:55 WIB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara soal tewasnya seorang siswa MTs berinisial AT (14) yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Brimob di Maluku Tenggara.

Pemerintah menyebut peristiwa itu sebagai bentuk pelanggaran HAM serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian HAM menyampaikan duka cita atas meninggalnya anak kita AT (14) dan sangat menyesalkan masih terjadinya peristiwa kekerasan fatal yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata Mugiyanto dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan kronologi yang beredar di berbagai media, tindakan anggota Brimob tersebut tidak bisa dianggap ringan.

“Berdasar kronologi peristiwa yang disampaikan oleh berbagai media, apa yang dilakukan oleh anggota Brimob tersebut merupakan bentuk tindak penganiayaan serius, dan merupakan bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Konvensi Menentang Penyiksaan yang kita ratifikasi tahun 1998,” tegasnya.

Kementerian HAM, lanjut Mugiyanto, mendesak agar kasus ini diusut secara terbuka dan menyeluruh. Ia memastikan pihaknya akan ikut mengawal proses hukum yang berjalan.

“KemenHAM mendesak dan akan memonitor dari dekat dilakukannya penyelidikan yang transparan dan tuntas atas peristiwa ini, dan bila terbukti pelaku dibawa ke proses pengadilan dengan penghukuman yang tegas dan adil,” ujarnya.

Tak hanya soal pidana bagi pelaku, pemerintah juga menyoroti hak keluarga korban. Mugiyanto menekankan, negara wajib memastikan adanya pemulihan.

“Lebih dari itu, keluarga korban juga harus mendapatkan hak atas pemulihan dari pelaku. Berdasarkan tugas dan fungsi yang dimiliki sebagai kementerian yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang HAM, Kementerian HAM akan memastikan korban dan keluarga mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan,” katanya.

Mugiyanto juga menyentil institusi Polri agar berbenah. Ia mengingatkan reformasi internal bukan sekadar slogan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian HAM tidak akan lelah untuk meminta Polri untuk terus mereformasi diri, memperbaiki kinerja seluruh anggotanya untuk menghormati dan menegakkan HAM," tegas Mugiyanto.

"Semboyan Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya jargon yang ditulis di kantor-kantor kepolisian,” tandasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Terima Bupati Banyuwangi dan Bondowoso di Grahadi, Berkomitmen Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark

Gubernur Khofifah Terima Bupati Banyuwangi dan Bondowoso di Grahadi, Berkomitmen Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark

Gubernur Khofifah berkomitmen dukung revalidasi UGG untuk kawasan Geopark Ijen.
Bukan Megawati Hangestri? Tim yang Coret Eks Kapten Red Sparks Ini Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Bukan Megawati Hangestri? Tim yang Coret Eks Kapten Red Sparks Ini Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

IBK Altos menjadi tim Liga Voli Korea pertama yang secara resmi mengumumkan pemain Kuota Asia mereka untuk gelaran V League musim depan.
Setelah Jakarta Barat, PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga Jakarta Utara

Setelah Jakarta Barat, PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga Jakarta Utara

PAM JAYA bagikan 270 toren air gratis di Jakarta Utara, target 2.000 unit sepanjang 2026 untuk perluas akses air bersih warga.
Deretan Harga Tiket Pesawat yang Naik dari Bali Imbas Lonjakan Avtur, Cek Daftar Maskapai dan Rutenya!

Deretan Harga Tiket Pesawat yang Naik dari Bali Imbas Lonjakan Avtur, Cek Daftar Maskapai dan Rutenya!

Berikut daftar maskapai memutuskan harga tiket pesawat naik untuk rute penerbangan domestik dan internasional dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
AFC Umumkan Jadwal Drawing Piala Asia 2027, John Herdman Diuntungkan dengan Posisi Timnas Indonesia di Pembagian Pot Drawing

AFC Umumkan Jadwal Drawing Piala Asia 2027, John Herdman Diuntungkan dengan Posisi Timnas Indonesia di Pembagian Pot Drawing

Drawing pembagian grup Piala Asia 2027 sedianya digelar di Riyadh, Arab Saudi pada 11 April 2026 lalu.
Saksi Ahli UGM : Pemberian HGB dan Skema Inbreng PTPN ke PT NDP Sesuai Ketentuan Hukum

Saksi Ahli UGM : Pemberian HGB dan Skema Inbreng PTPN ke PT NDP Sesuai Ketentuan Hukum

Saksi ahli UGM tegaskan pemberian HGB dan skema inbreng PTPN ke PT NDP sah secara hukum, meski aturan 20 persen lahan belum punya juknis.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral