GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar, Buntuti Korban Lalu Memfitnah Aniaya Keluarga Pelaku

Polisi berhasil meringkus tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:06 WIB
Polisi meringkus tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan dan pengeroyokan yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sumber :
  • ANTARA/Risky Syukur

Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini aksi begal makin meresahkan masyarakat. Berbgai modus dilakukan para begal demi melancarkan aksinya.

Terbaru, polisi berhasil meringkus tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara membuntuti korban di jalan sebelum memfitnah atau mengintimidasi.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan para pelaku lebih dulu memepet kendaraan target dan melontarkan tuduhan seolah-olah korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga mereka.

“Kronologisnya mereka mengikuti korban dari belakang. Setelah memepet motor, mereka mengatakan, ‘Kamu tadi menganiaya adik saya ya?’ Setelah itu korban dipinggirkan,” kata Gultom kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (29/5/2026).

Ilustrasi begal.
Ilustrasi begal.
Sumber :
  • Antara

Setelah korban berhenti, para pelaku mulai melakukan intimidasi secara beramai-ramai. Korban disebut dikerubungi hingga mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya dianiaya dan dirampas barang berharganya.

“Bahasa gaulnya 'diburung-burungin'. Dikerubungi, kemudian motor diambil. Bukan hanya motor, handphone korban juga diambil dan korbannya dianiaya,” ucap Gultom.

Korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pendorongan hingga terjatuh. 

Meski tidak menggunakan senjata tajam, para pelaku disebut memanfaatkan benda-benda di sekitar lokasi untuk melukai korban.

“Korbannya dipukul, ditonjok, didorong sampai jatuh. Mereka tidak menggunakan senjata tajam, tapi kalau ada batu atau benda di lokasi itu digunakan untuk menganiaya korban,” jelasnya.

Gultom menuturkan aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dengan jumlah pelaku antara tiga hingga empat orang. 

Modus yang digunakan pelaku membuat korban ketakutan dan tidak mampu melawan karena merasa tertekan.

Adapun penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada 23 dan 24 Mei 2026 di tempat tinggal mereka di kawasan Pakuwon, Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi pun menduga kelompok ini tidak hanya beraksi satu kali. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain dan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Masih ada yang kita ungkap nanti ke depannya. Modusnya sama juga, 'diburung-burungin',” kata Gultom.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu 'My Little Bolu Ketan': Anak Saya sampai Ngetawain

Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu 'My Little Bolu Ketan': Anak Saya sampai Ngetawain

Raffi mengungkapkan bahwa Bahlil penasaran dengan sosok yang menciptakan lagu tersebut. Mendengar hal itu, Bahlil langsung membenarkannya.
Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Kronologi Mata Heru 'Jejak Si Gundul' Terkena Semburan Bisa Ular Kobra, Langsung Berlari Mencari Air

Kronologi Mata Heru 'Jejak Si Gundul' Terkena Semburan Bisa Ular Kobra, Langsung Berlari Mencari Air

Kronologi detik-detik Heru Gundul disembur ular berbisa itu pun, ia unggah di Instagram pribadinya @heru.gundul pada Selasa (26/5/2026). Belasan jam matanya..
Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ditlantas Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.
Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dalam proses tersebut, posisi Cathlyn di kuota nasional kemudian ditempati oleh peserta lain. Di tengah polemik yang berkembang, Cathlyn Yvaine Lesmana kini mendapat beasiswa S1 dari Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).
Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

Motif Paman Bunuh Balita 2,5 Tahun di Bekasi: Kesal Diganggu Saat Bermain Game Online, Tusuk Korban 32 Kali

G mengaku tersulut emosi saat sedang bermain gim. Kemarahannya disebut muncul setelah korban menghampirinya dan naik ke atas punggungnya.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Selengkapnya

Viral