GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA Desak Proses Hukum Kasus Anak Tewas Dibunuh Anggota Brimob di Tual Transparan dan Adil

Menteri PPPA menegaskan proses hukum terkait kasus meninggalnya pelajar MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku harus berjalan transparan dan berkeadilan.
Senin, 23 Februari 2026 - 16:05 WIB
Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan proses hukum kasus meninggalnya pelajar MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku Tenggara harus berjalan transparan dan berkeadilan.

“Kemen PPPA menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya AT,” ujar Arifah di Jakarta, Senin (23/02/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan, kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak dan terjadi dalam konteks pengamanan oleh aparat.

“Penegakan hukum harus transparan, objektif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Arifah mengapresiasi langkah aparat yang telah mengamankan dan menetapkan Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku, sebagai tersangka.

Namun ia mengingatkan, proses hukum harus dikawal agar memberi kepastian hukum dan mencegah kejadian serupa terulang.

Kementerian PPPA juga memastikan pendampingan terhadap keluarga korban dan kakak korban yang selamat.

"Kami memastikan korban yang selamat, yaitu kakak korban (NK), mendapatkan pendampingan hukum, medis, dan psikososial secara berkelanjutan. Hak anak sebagai saksi harus dilindungi dalam setiap proses hukum," ungkapnya.

Ia menyebut, kakak korban mengalami patah tulang dan telah dirujuk ke Ambon untuk perawatan lanjutan dengan pendampingan keluarga dan UPTD PPA Provinsi Maluku.

Selain itu, Arifah meminta evaluasi prosedur pengamanan di lapangan agar keselamatan anak tidak lagi terancam.

“Sangat penting dilakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan di lapangan,” katanya.

Lebih jauh, menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan LPSK, perlu dilakukan.

"Agar korban dan keluarga mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik secara hukum, medis, maupun psikososial," ujar dia.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda Rp3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kode etik sesuai aturan Polri.

Menteri PPPA turut mengimbau masyarakat melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129 yaitu melalui hotline 129 atau WhatsApp 08-111-129-129 agar penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Rombongan Bhikku yang menjalani perjalanan spiritual atau disebut Thudong panjang melintasi berbagai wilayah akhirnya tiba di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026) sore. 
Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

Bojan Hodak dilaporkan memilih berpisah dengan Persib setelah tiga tahun membela Maung Bandung. Jika benar terjadi, maka Bojan Hodak pun akan meninggalkan sosok Umuh Muchtar yang selama ini mendampingi tim. 
Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemotor pada Senin (25/5/2026) siang. 
Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Para pelari Indonesia disambut dalam nuansa khas Kota Cape Town yang terkenal dengan panorama alamnya.

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Selengkapnya

Viral