GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim Minta Penangguhan Penahanan, Alasan Kesehatan Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim ajukan penangguhan penahanan di sidang korupsi Chromebook dengan alasan kesehatan. Hakim akan putuskan usai musyawarah.
Selasa, 24 Februari 2026 - 10:16 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim.
Sumber :
  • Antara

Jaksa menyebut, perhitungan kerugian negara terdiri atas dua komponen utama, yakni pengadaan laptop berbasis Chromebook serta pengadaan Chrome Device Management (CDM).

Pengadaan CDM dinilai tidak diperlukan dan tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan saat itu. Selain itu, proses pengadaan Chromebook disebut tidak melalui kajian yang memadai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laptop berbasis Chromebook tersebut juga dianggap tidak efektif untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) karena keterbatasan akses internet.

Dugaan Memperkaya Diri dan Peran Terdakwa Lain

Selain dugaan merugikan negara, jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri sebesar Rp809,5 miliar. Ia disebut menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan agar menggunakan Chrome Device Management atau Chrome Education Upgrade.

Jaksa menilai kebijakan tersebut menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan berbasis perangkat tersebut di Indonesia.

Dalam dakwaan disebutkan, keuntungan pribadi yang diterima Nadiem berkaitan dengan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Jaksa memaparkan bahwa sebagian besar sumber dana PT AKAB berasal dari total investasi Google yang mencapai 786.999.428 dolar Amerika Serikat. Hal tersebut dikaitkan dengan laporan harta kekayaan Nadiem dalam LHKPN 2022 yang mencatat perolehan surat berharga sebesar Rp5,59 triliun.

Dalam perkara ini, Nadiem tidak sendirian. Ia didakwa bersama tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Para terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menunggu Putusan Majelis Hakim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan penangguhan penahanan ini menjadi babak baru dalam proses persidangan kasus korupsi Chromebook yang menyita perhatian publik. Majelis hakim kini tengah mempertimbangkan apakah alasan kesehatan yang diajukan dapat menjadi dasar pengalihan jenis penahanan.

Keputusan majelis akan menentukan apakah Nadiem tetap menjalani penahanan di rutan, dialihkan menjadi tahanan kota atau rumah, atau ditempatkan di fasilitas kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan–Lebaran

Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan–Lebaran

Menjelang momentum suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, resiliensi sektor energi nasional kembali menjadi diskursus strategis yang menuntut atensi dan persiapan paripurna.
FPTI Nonaktifkan Pelatih Hendra Basir, Imbas Laporan Dugaan Pelecehan dan Kekerasan di Pelatnas

FPTI Nonaktifkan Pelatih Hendra Basir, Imbas Laporan Dugaan Pelecehan dan Kekerasan di Pelatnas

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memutuskan untuk menonaktifkan sementara pelatih Hendra Basir, karena adanya sejumlah laporan dugaan pelecehan seksual hingga kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pelatnas.
Perang Sarung di Bangkalan Berujung Tawuran, Pemuda Salah Sasaran Dikeroyok hingga Masuk Puskesmas

Perang Sarung di Bangkalan Berujung Tawuran, Pemuda Salah Sasaran Dikeroyok hingga Masuk Puskesmas

Berawal dari perang sarung, dua kelompok pemuda dari dua desa berbeda berujung tawuran hingga saling kejar-kejaran di Jalan Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
Kenaikan Harga Pangan Masih Wajar di Bulan Ramadan 2026

Kenaikan Harga Pangan Masih Wajar di Bulan Ramadan 2026

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Surya Vandiantara menilai, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pada bulan Ramadan tahun ini masih tergolong normal dan dalam batas wajar. 
Demi Moise Kean, AC Milan Rela Tumbalkan Wonderkid dan Aset Masa Depan Italia ke Fiorentina di Bursa Transfer Nanti

Demi Moise Kean, AC Milan Rela Tumbalkan Wonderkid dan Aset Masa Depan Italia ke Fiorentina di Bursa Transfer Nanti

AC Milan mulai menyusun peta kekuatan untuk musim depan dengan membidik satu nama di lini depan. Nama Moise Kean dari Fiorentina disebut sebagai pilihan utama.
Pramono Anung Bakal Cabut Izin Usaha Lapangan Padel yang Tak Punya PBG

Pramono Anung Bakal Cabut Izin Usaha Lapangan Padel yang Tak Punya PBG

Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta terkait jumlah tersebut.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Pengganti Thom Haye Sudah di Depan Mata, Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Ini Dipantau Timnas Indonesia

Pengganti Thom Haye Sudah di Depan Mata, Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Ini Dipantau Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda Eropa yang sedang naik daun. Nama Laurin Ulrich, gelandang berdarah Surabaya disebut pengganti Thom Haye.
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT