News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Ditunda, Gus Yaqut Beri Keterangan Menohok soal KPK: Akan Ada Keadilan

Gus Yaqut menegaskan bahwa kebijakan kuota haji itu murni didasarkan pada prinsip perlindungan dan keselamatan jiwa jemaah atau hifdzun nafs.
Selasa, 24 Februari 2026 - 16:58 WIB
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama RI periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), menghadiri langsung sidang perdana praperadilan terkait kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam, Eks Menag RI itu tiba di lokasi dan disambut puluhan kiai serta ratusan kader Ansor dan Banser.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji, SH. Persidangan yang dimulai pukul 10.45 WIB itu berlangsung singkat, sekitar 15 menit, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak hadir. Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro kemudian menunda persidangan hingga 3 Maret 2026.

Gus Yaqut menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk keputusan KPK yang tidak menghadiri sidang perdana.

Ia menegaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusionalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat apalagi melawan proses hukum, tidak. Tetapi menggunakan hak saya sebagaimana tadi saudara-saudara semua juga saksikan KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini,” ujarnya.

Terkait kebijakan pembagian kuota haji tambahan 2024, Gus Yaqut memastikan tidak pernah terlintas niat untuk mencari keuntungan pribadi atau rente.

Menurutnya, kebijakan itu murni didasarkan pada prinsip perlindungan dan keselamatan jiwa jemaah atau hifdzun nafs. Ia merujuk pengalaman 2023 saat Indonesia memperoleh tambahan kuota 8.000 jemaah.

"Ada beberapa kekacauan, seperti di Mina, Mudzdalifah dan layanan katering terhambat. Pengalaman inilah yang menjadikan saya sebagai Menag menjadikan hifdzun nafs jadi satu-satunya pertimbangan utama," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengaturan kuota haji tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah Indonesia karena menyangkut yurisdiksi Arab Saudi.

“Kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu. Karena ada MoU yang kita jadikan pegangan sehingga lahir KMA (keputusan menteri agama) itu MoU,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengakui penetapan status tersangka berdampak pada keluarga, sahabat, dan sejumlah kalangan, termasuk ahli hukum yang mempertanyakan langkah tersebut.

Meski demikian, ia menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil karena meyakini keputusan tersebut benar.

"Meski kebenaran banyak mengadapi tantangan dan berupaya dibungkam, tapi kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri. Akan ada keadilan dalam kasus ini. Saya juga mengajak, agar apa yang saya alami ini menjadi pelajaran berharga dan sekaligus inspirasi, bahwa kita jangan pernah takut untuk berbuat yang benar dan baik. Ingat, Indonesia tidak pernah dibangun oleh orang-orang yang takut," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya mencermati pernyataan KPK yang menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan.

“Kita kan melihat respon dari KPK pas kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi kan fakta hari ini kita lihat mereka yang menunda,” kata Melissa.

Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati hak KPK untuk tidak menghadiri sidang pertama.

“Tentu kami juga akan memastikan proses kedepan ini berjalan dengan baik, dengan transparan,” harap Melissa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mellisa berharap hakim tunggal dapat memeriksa perkara secara objektif dan sesuai prosedur hukum. Ia juga menyinggung ketentuan dalam KUHAP terbaru yang memasukkan penetapan tersangka sebagai bagian dari upaya paksa.

“Di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Jadi betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur oleh undang-undang ini akan menjadi persoalan,” katanya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2026.
Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

ART yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan
Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran disambut Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Menko Pangan Zulhas mengakui pelaksanaan program MBG masih bermasalah dan menyebutnya gagal. Pemerintah menargetkan pembenahan dalam 1-2 bulan.
‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kehadiran Eliano Reijnders ini berdekatan dengan pertandingan el classico Liga Indonesia antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) mendatang.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral