GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Mencuat terkait kabar dugaan dua perwira Polri yang merupakan kasat dan kanit Polres Toraja Utara terima setoran dari bandar narkoba dan diduga terlibat kasus
Rabu, 25 Februari 2026 - 05:00 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat terkait kabar dugaan dua perwira Polri yang merupakan kasat dan kanit Polres Toraja Utara terima setoran dari bandar narkoba dan diduga terlibat kasus narkoba.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Komisaris Besar Polisi Zulham Effendi menjelaskan, bahwa dua perwira Polri  tersebut saat ini masih ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan itu merespons beredarnya surat perintah Kapolda Sulsel yang menyebut dua perwira Polri tersebut dibebaskan dari sanksi penempatan khusus (patsus).

"Masih ditahan. Bukan dilepaskan, itu patsusnya Paminal (Pengamanan Internal)," jelas Zulham ke awak media di Makassar, Selasa (24/2//2026).

Kemudian, ia jelaskan, surat perintah Kapolda Sulsel yang beredar tersebut bukan soal terperiksa AKP EA selaku Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dibebaskan, melainkan bagian dari mekanisme penanganan internal melalui aturan patsus.

Terkait mekanisme patsus, kata Zulham, untuk tahap awal fungsi Paminal Polda Sulsel dapat mengamankan selama dua hari. Selanjutnya dapat diperpanjang sampai tiga hari sehingga total masa pengamanan maksimal lima hari.

"Kalau ada (dugaan pelanggaran) kode etik maka kita lanjut ke patsus kode etik. Jadi, maksimal itu 30 hari (pengamanan) kalau ada kode etiknya, kita lanjut ke patsus kode etik. Jadi, maksimal 30 hari," ucapnya.

Untuk diketahui, surat perintah Kapolda Sulsel yang beredar itu berisi dua poin, yakni pertama, melepaskan pengamanan terhadap AKP AE, jabatan Ps Kasatresnakoba, Kesatuan Polres Kabupaten Toraja Utara.

Kedua, terduga pelanggar telah selesai melaksanakan pengamanan di ruang penjagaan Subbid Provost Polda Sulsel sejak tanggal 18 hingga 23 Februari 2026, selanjutnya terduga pelanggar dihadapkan ke kesatuannya.

Mengenai jadwal sidang kode etik AKP AE, Zulham mengatakan tim masih menyusun agenda sebab proses penanganannya kini beralih dari pemeriksaan Paminal ke fungsi penegakan kode etik profesi karena kewenangannya mengelar sidang.

Untuk barang bukti berupa uang yang disebut-sebut sebagai setoran dari bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap, Zulham belum menyampaikan keterangan, karena hal itu masuk ranah penyelidikan.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau soal itu, nanti saja dilihat faktanya. Mohon maaf, saya tidak mau terlalu panjang memberikan keterangan sebab ini masih dalam proses penanganan pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang perwira di Polres Tanah Toraja masing-masing Ps Kasatresnarkoba AKP AE dan Kanit-nya Aiptu E telah menjalani patsus usai dilaporkan atas tuduhan terlibat menikmati hasil penjualan narkoba dengan menerima uang dari bandar narkoba senilai Rp13 juta per pekan sejak September 2025.

Terungkapnya kasus dugaan menerima uang haram tersebut setelah bandar narkoba berinisial ET dibekuk di rumahnya saat penggerebekan.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram, ponsel, timbangan elektronik, alat isap serta sejumlah uang tunai.

Kemudian, sebanyak empat orang ditangkap masing-masing MJ, D, AD, dan ET alias O. 

Belakangan, ET "bernyanyi" ketika menjalani pemeriksaan dengan menyatakan telah menyerahkan uang kepada Kasatresnarkoba AKP AE dan pengakuan tersebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto saat dikonfirmasi usai konferensi pers di Polres Pinrang soal dugaan keterlibatan Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono dalam perkara itu mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi terlapor.

"Kapolres-nya tidak (terlibat). Status kalau di situ terlapor di Propam (Polda Sulsel) dua orang. Sekarang sudah dilakukan proses, sudah dilakukan patsus lima hari. Kemudian akan bertambah lagi sampai dengan nanti selesai proses kode etiknya," ucapnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri mengirimkan sejumlah bantuan logistik hingga peralatan mendukung untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Dana White kembali mengkritik Ian Machado Garry setelah kekalahannya dari Islam Makhachev di UFC 330. Bos UFC itu menilai sikap Garry yang terlalu 'ramah'.
Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Seorang pria berinisial IS (36) di Tangerang diduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Tangerang. 
Usai Cetak Gol, Pemain Keturunan Indonesia Samuel Silalahi Resmi Didepak Mantan Klub Martin Odegaard di Norwegia

Usai Cetak Gol, Pemain Keturunan Indonesia Samuel Silalahi Resmi Didepak Mantan Klub Martin Odegaard di Norwegia

Pemain keturunan Indonesia, Samuel Silalahi, resmi didepak oleh mantan klub Martin Odegaard di Norwegia. Stromsgodset memutuskan untuk meminjamkannya kepada Grorud.
Gelap Mata! Seorang Perempuan Tabrak Teman Sendiri Diduga Gegara Cemburu

Gelap Mata! Seorang Perempuan Tabrak Teman Sendiri Diduga Gegara Cemburu

Viral sebuah video di media sosial Threads memperlihatkan seorang perempuan menabrak pakai sepeda motor temannya sendiri diduga karena cemburu di Gading Serpong

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral