GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brimob Diminta Angkat Kaki Dari Masyarakat Pasca Kasus Bripda Mesias Siahaya, Respons Polri Sungguh Tak Terduga

Desakan agar Korps Brigade Mobil (Brimob) ditarik dari tengah masyarakat mencuat. Usulan itu disuarakan YLBHI menyusul sejumlah kasus kekerasan yang jadi sorotan publik.
Rabu, 25 Februari 2026 - 10:41 WIB
Irjen Pol Jhonny Edison Isir menjabat Kepala Divisi Humas Polri
Sumber :
  • wikipedia

Jakarta, tvOnenews.com – Desakan agar Korps Brigade Mobil (Brimob) ditarik dari tengah masyarakat mencuat. Usulan itu disuarakan YLBHI menyusul sejumlah kasus kekerasan yang jadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri akhirnya angkat bicara. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir, menegaskan jejak pengabdian Brimob tidak bisa dilepaskan begitu saja dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rekam sejarah jejak kehadiran dan pengabdian Brimob Polri di tengah-tengah masyarakat sangat panjang. Mulai dari penanganan tanggap darurat bencana alam seperti di Sumut, Aceh dan Sumbar yang masih tergelar sampai sekarang,” ujar Jhonny, dikutip Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menambahkan, kehadiran Brimob bukan semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga pelayanan kemanusiaan dan pengamanan konflik sosial.

“Hingga kepada pelayanan dan perlindungan keselamatan masyarakat pada tahapan penghentian konflik sosial. Demikian juga, penguatan dan pelapisan BKO Brimob Polri kepada satuan-satuan kewilayahan khususnya Polres/Ta jajaran yang bertujuan memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Polri mengaku tidak menutup telinga terhadap kritik.

“Polri berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan konstruktif dari setiap elemen masyarakat. Hal-hal itu diperhatikan oleh Polri sebagai institusi sipil yang terbuka di era demokrasi - supremasi sipil dengan nilai-nilai HAM, supremasi hukum dan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto turun langsung memimpin konferensi pers hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap anggota Satbrimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya.

Dalam sidang tersebut, Bripda Mesias resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam penyampaiannya di hadapan awak media, Dadang menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran berat, terlebih yang mencederai kepercayaan publik.

“Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan," kata dia, Selasa, 24 Februari 2026.

Untuk diketahui, anggota Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial Arianto Tawakal (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.

Terduga pelaku berinisial Bripda Masias Siahaya, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.

Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam siaran pers, Jumat, 20 Februari 2026.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota kepolisian.

Tak hanya proses pidana, Polda Maluku juga memastikan mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri berjalan simultan. Jika dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," tegasnya.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Andritany Blak-blakan Usai Persija Kalahkan Malut United, Singgung Kesalahan dan Warning Jelang Lawan Borneo FC

Andritany Blak-blakan Usai Persija Kalahkan Malut United, Singgung Kesalahan dan Warning Jelang Lawan Borneo FC

Andritany buka suara usai Persija menang dramatis 3-2 atas Malut United. Akui kesalahan di dua gol lawan, sekaligus kirim pesan penting jelang duel krusial kontra Borneo FC.
Timnas Indonesia Masih Kalah Level, Pemain Naturalisasi Ramai-ramai Pulang Kampung ke Super League

Timnas Indonesia Masih Kalah Level, Pemain Naturalisasi Ramai-ramai Pulang Kampung ke Super League

Dua laporan dari redaksi tvOnenews.com menyoroti "perang urat syaraf" yang dikobarkan media Vietnam untuk meremehkan kualitas naturalisasi Timnas Indonesia.
Dilarang Dampingi Persib Vs Madura United, Bojan Hodak Pilih Gabung Bobotoh di Tribune

Dilarang Dampingi Persib Vs Madura United, Bojan Hodak Pilih Gabung Bobotoh di Tribune

Bojan Hodak absen di bench Persib vs Madura United karena sanksi kartu kuning. Ia tetap hadir di GBLA, bergabung dengan Bobotoh demi menjaga rekor kandang.
KPK Sebut Wali Kota Nonaktif Madiun Diduga Terima Fee Proyek Sebesar 4 hingga 10 Persen

KPK Sebut Wali Kota Nonaktif Madiun Diduga Terima Fee Proyek Sebesar 4 hingga 10 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi yang menyeret nama Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Sambil Menunggu Trilogi Lawan Petr Yan, Merab Dvalishvili Siap Debut di Ajang RAF 08

Sambil Menunggu Trilogi Lawan Petr Yan, Merab Dvalishvili Siap Debut di Ajang RAF 08

Sambil menunggu konfirmasi trilogi melawan Petr Yan, Merab Dvalishvili akan tetap aktif sebagai bintang utama RAF 08 pada 18 April di Philadelphia, akan debut.
Marc Klok Siap Comeback Lawan Madura United, Persib Dapat Suntikan Kekuatan Baru di Tengah Persaingan Ketat Puncak Klasemen

Marc Klok Siap Comeback Lawan Madura United, Persib Dapat Suntikan Kekuatan Baru di Tengah Persaingan Ketat Puncak Klasemen

Marc Klok siap bermain saat Persib menjamu Madura United. Kondisinya pulih usai cedera, kehadirannya jadi tambahan kekuatan penting dalam perebutan gelar juara.

Trending

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketika Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ditanya kenapa memilih bersurat ke UNICEF ketimbang ke DPR soal MBG dan anak SD bunuh diri di NTT, dia menjawab karena ada kemampatan. 
Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan kabar kebangkitan salah satu pemain keturunan yang pernah mencetak gol untuk Garuda Muda. Mengenal sosok Kai Boham.
Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Ketua BEM UGM Akhirnya Berani Jujur, Ungkap Alasannya Surati UNICEF Soal Program MBG

Ketua BEM UGM Akhirnya Berani Jujur, Ungkap Alasannya Surati UNICEF Soal Program MBG

Nama Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto menjadi sorotan belakangan ini setelah menyurati UNICEFF soal program makan bergizi gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT