News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan 12 Tersangka Kasus TPPO Modus Jual Beli Bayi Lintas Provinsi, Terancam 15 Tahun Penjara

12 Orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di beberapa wilayah Indonesia (lintas provinsi).
Rabu, 25 Februari 2026 - 13:24 WIB
ILUSTRASI - Bayi
Sumber :
  • Pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual beli bayi di beberapa wilayah Indonesia (lintas provinsi).

“Pada tanggal 3 Desember 2025 yang lalu penyidik berhasil sudah menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan 7 orang bayi yang menjadi korban,” kata Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nunung mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya yang ada di Makassar. 

“Kalau kita masih ingat waktu itu adalah bayi Bilqis ya. Nah, itu tidak cukup sampai di situ sehingga kita kembangkan oleh tim dan melalui Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO. Kemudian berkolaborasi dengan Dirtipidum dan Densus 88 Antiteror. Kita berhasil mengungkap atau membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia,” jelas Nunung.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan bahwa tersangka terdiri dari kelompok perantara dan orang tua.

“Tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari 8 orang dari kelompok perantara dan 4 orang dari kelompok orang tua,” ucap Nurul.

Nurul menyebutkan para tersangka memperjualbelikan bayi di wilayah Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau dan Papua. 

Adapun tersangka yang berasal dari kelompok perantara, yaitu perempuan berinisial NH, LA, EMT, ZH, H, BSN dan F serta laki-laki berinisial S.

Sementara itu, tersangka dari kelompok orang tua, yaitu perempuan berinisial CPS dan DRH. Lalu, laki-laki berinisial RET yang merupakan pacar dari tersangka EP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus operandinya, yaitu dengan menggunakan media sosial dalam hal ini adalah TikTok, Facebook dan semacamnya. Jaringan ini telah melakukan aktivitas penjualan bayi secara ilegal sejak tahun 2024 dengan pendapatan ratusan juta rupiah,” tegas Nurul.

Atas peristiwa ini, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 21 unit HP, 17 buah ATM, 74 dokumen dan 1 tas perlengkapan bayi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dinilai telah sah secara hukum dan konstitusional.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan antara KRL Coomuter Line dengan KA Argo Bromo yang terjadi di Bekasi Timur menjadi perhatian seksama usai belasan orang meninngal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengaku masih belum direspon MenPAN-RB dalam menyikapi tunggakan gaji 3.823 tenaga honorer di Jabar sejak Maret 2026.
Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Pool taksi Green SM (Xanh SM) di Bekasi mendadak didatangi tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan pada Selasa (28/4) malam. 
Jasaraharja Putera Jamin Biaya Perawatan Medis Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasaraharja Putera Jamin Biaya Perawatan Medis Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4/2026) di Bekasi Timur menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.

Trending

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui putra korban kecelakaan KRL, tawarkan jadi anak asuh dan janji sekolahkan hingga dewasa. Momen haru ini tuai simpati publik luas.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta pembangunan flyover dipercepat. Hal ini sikap atas tragedi kecelakaan kereta api (KA)-KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Indonesia harus puas finis di peringkat ketiga pada klasemen akhir Grup D Piala Thomas 2026.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Selengkapnya

Viral