News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Respons Permintaan ICW Awasi Ribuan SPPG di Bawah Yayasan Istri Anggota Polisi

KPK akan menindaklanjuti terkait surat yang diberikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) soal pemantauan ribuan SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari.
Rabu, 25 Februari 2026 - 19:13 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti terkait surat yang diberikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) soal pemantauan ribuan SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku telah membaca dan menelaah poin-poin substansi dari isi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, KPK juga menggandeng kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak hanya penanganan perkara tetapi juga pemantauan terhadap program-program pemerintah.

"Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan program SPPG ini, supaya program ini juga bisa optimal memberkan dampak positif, memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menegaskan, pemantauan ini dilakukan agar seluruh proses termasuk tahap perencanaan dan pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur dan transparan.

Budi juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Kita mengajak semua masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, ICW menyurati KPK terkait pengawasan terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari.

Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia menjelaskan bahwa Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan organisasi yang menaungi istri-istri dari anggota kepolisian.

Berdasarkan catatan ICW, yayasan tersebut memiliki cabang di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kepolisian Resor (Polres).

Sehingga kehadirannya dengan memegang ribuan dapur SPPG ini dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Ini akan menimbulkan potensi konflik kepentingan dalam bentuk tidak objektifnya atau berpotensi tidak objektifnya fungsi-fungsi kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum," katanya kepasa tvOnenews, Rabu (25/2/2026).

"Misalkan ketika SPPG yang dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari ini berada pada indikasi melakukan fraud atau mungkin ada pelanggaran-pelanggaran pidana lainnya akan sulit untuk bisa memastikan bahwa kepolisian di wilayah tersebut di Polres maupun di Polda dapat bisa objektif untuk bisa mengusut potensi-potensi pelanggaran tadi," sambungnya.

Selain itu, ia juga turut menyoroti soal konflik kepentingan secara finansial.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian di dalam Pasal 5 disebutkan, anggota kepolisian dilarang bekerjasama dengan orang lain baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja untuk memperoleh keuntungan.

Di sisi lain, BGN sendiri telah menyatakan akan memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari yang akan berlangsung selama 313 hari operasionsl SPPG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hal itu, ICW menilai bahwa ke depannya justru instansi kepolisian berpotensi berbondong-bondong mengejar insentif tersebut dan melanggar peraturan pemerintah.

"Dengan demikian kalau misalkan ada kecenderungan monopoli oleh aparat kepolisian dalam mengelola yayasan, apalagi ada motif dugaan untuk mendapatkan keuntungan dari insentif, ini juga menjadi sangat kabur dari tujuan awal programnya," jelasnya. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump Buka Sinyal Damai, Perang Iran Disebut Tinggal Selangkah ke Titik Akhir

Trump Buka Sinyal Damai, Perang Iran Disebut Tinggal Selangkah ke Titik Akhir

Trump juga menyinggung dampak besar yang dialami Iran akibat perang yang berlangsung sejak akhir Februari.
Harga Kedelai Naik 30 Persen, Ini Dampak yang Dirasakan Pengusaha Tahu di Salatiga

Harga Kedelai Naik 30 Persen, Ini Dampak yang Dirasakan Pengusaha Tahu di Salatiga

Pusat Koperasi Produsen Tahu Tempe (Puskopti) Jawa Tengah, meminta pemerintah turut campur dalam mengendalikan harga kedelai yang dinilai tidak stabil.
Real Madrid Resmi Kehilangan Satu Pemain Penting Lawan Bayern Munich di Liga Champions, Begini Respons Alvaro Arbeloa

Real Madrid Resmi Kehilangan Satu Pemain Penting Lawan Bayern Munich di Liga Champions, Begini Respons Alvaro Arbeloa

Real Madrid dipastikan akan kehilangan satu pemain penting saat melawan Bayern Munich. Namun, pelatih Alvaro Arbeloa tidak cemas dengan situasi tersebut.
Muhammadiyah Usulkan Penurunan ONH di Tengah Wacana War Tiket Haji

Muhammadiyah Usulkan Penurunan ONH di Tengah Wacana War Tiket Haji

Sebelumnya ramai isu soal War Tiket Haji, yang ternyata masih menjadi wacana. Hal ini juga mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Trending: Bangunan Liar Dibongkar KDM, Pak Kades Protes Dedi Mulyadi Berantas Pungli, Ucapan Terima Kasih ke Warga Malang

Trending: Bangunan Liar Dibongkar KDM, Pak Kades Protes Dedi Mulyadi Berantas Pungli, Ucapan Terima Kasih ke Warga Malang

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mendominasi perhatian publik. Berikut tiga kabar paling trending yang bikin namanya ramai dibahas.
Polri Beberkan Fokus Utama dalam Satgas Haji: Berantas Haji Ilegal-Mengungkap Jaringan Travel Nakal

Polri Beberkan Fokus Utama dalam Satgas Haji: Berantas Haji Ilegal-Mengungkap Jaringan Travel Nakal

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap peran dan fokus utama dalam Satgas Haji 2026 yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral