GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal dan Besaran THR 2026 Bagi ASN hingga Pegawai Swasta

Jadwal pencairan dan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pegawai swasta. Catat waktunya, Menteri Keuangan Purbaya bocorkan jadwal pengumumannya.
Kamis, 26 Februari 2026 - 05:59 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal pencairan dan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pegawai swasta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pencairan THR akan berlangsung pada minggu pertama bulan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika puasa dimulai pada 19 Februari 2026, maka pencairan THR kemungkinan akan mulai dilakukan pada 26 Februari 2026.

Pengumuman pencairan THR sendiri secara resmi akan segera dilakukan oleh Presiden Prabowo subianto.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Tahun ini, total penerima THR ASN 2026 sebanyak 10,5 juta orang.

"(THR ASN) itu sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Besaran THR PNS

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Berlaku untuk seluruh pegawai di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Berdasarkan aturan tersebut gaji pokok PNS ditentukan menurut golongan dan masa kerja. 

Nominal terendah pada golongan Ia dengan kisaran gaji Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Sementara yang tertinggi pada golongan IVe antara Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200.

Untuk tunjungan melekat PNS terbagi menjadi beberapa komponen yakni ada tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok. 

Kemudian, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok yang berlaku untuk tiga orang. Terakhir, ada tunjangan kinerja atau tukin.

Besaran THR Karyawan Swasta

Pekerja yang telah mempunyai masa kerja setahun atau 12 bulan lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah. 

Sementara bagi yang kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 lalu dikali satu bulan upah.

Misalnya, seseorang yang bekerja di Kota Jakarta menerima upah setara UMP yakni Rp5.729.876 dalam sebulan. 

Ia baru bekerja selama 7 bulan di suatu perusahaan, maka perhitungan THR-nya sebagai berikut:

Perhitungan THR
= masa kerja/12 bulan x upah per bulan
= 7/12 x Rp5.729.876
= Rp3.342.427

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil Rp3.342.427 merupakan nominal THR yang akan diterima pegawai tersebut. 

Untuk perhitungannya tinggal mengubah masa kerja dan jumlah upah yang diterima. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Thailand 2026: Balapan Sore Hari, Menanti Kejutan dari Marc Marquez

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Thailand 2026: Balapan Sore Hari, Menanti Kejutan dari Marc Marquez

Jadwal siaran langsung MotoGP Thailand 2026, di mana penampilan Marc Marquez (Ducati Lenovo) untuk memberikan kejutan sangat dinanti seri balapan pembuka yang berlangsung sore hari.
Berapa Gol Ronaldo Sekarang? CR7 Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol usai Laga Kontra Al Najma

Berapa Gol Ronaldo Sekarang? CR7 Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol usai Laga Kontra Al Najma

Lantas, ada berapa gol yang sudah dihasilkan Cristiano Ronaldo dalam karier profesionalnya sejauh ini? Tinggal berapa lagi gol yang tersisa untuk cetak rekor?
Jadwal German Open 2026, Kamis 26 Februari: Tiga Wakil Indonesia Uji Nyali Hadapi Pemain Unggulan

Jadwal German Open 2026, Kamis 26 Februari: Tiga Wakil Indonesia Uji Nyali Hadapi Pemain Unggulan

Jadwal German Open 2026, di mana hari ini ketiga wakil Indonesia termasuk Lanny/Apri akan uji nyali melawan para pemain unggulan.
Ramalan Keuangan Zodiak Libra hingga Pisces Besok, 27 Februari 2026

Ramalan Keuangan Zodiak Libra hingga Pisces Besok, 27 Februari 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 27 Februari 2026 untuk Libra hingga Pisces, lengkap dengan peluang pemasukan, potensi pengeluaran, dan tips finansial bijak.
Rekap Hasil German Open 2026 Babak Pertama: Menang Sempurna, Tiga Wakil Indonesia Melaju ke 16 Besar

Rekap Hasil German Open 2026 Babak Pertama: Menang Sempurna, Tiga Wakil Indonesia Melaju ke 16 Besar

Rekap hasil babak pertama German Open 2026, di mana ketiga wakil Indonesia termasuk Lanny/Fadia berhasil lolos ke partai 16 besar.
Bojan Hodak Resmi Absen di Laga Persib Bandung Vs Madura United, Federico Barba Beri Reaksi Jujur

Bojan Hodak Resmi Absen di Laga Persib Bandung Vs Madura United, Federico Barba Beri Reaksi Jujur

Bek Persib Bandung, Federico Barba tidak risau meski tampil tanpa didampingi Bojan Hodak di pekan ke-23. Sang pelatih kepala harus absen satu laga akibat sanksi akumulasi kartu kuning.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Masyaallah, kabar gembira dari Ragnar Oratmangoen yang merencanakan bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola.
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu buka suara terkait kasus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto yang mendapat teror usai mengkritik pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT