GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus ABK Sea Dragon Fandi, DPR Bakal Panggil Kapolres dan Kajari Batam

Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Batam dan Lombok terkait dua perkara yang tengah menjadi sorotan.
Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Batam dan Lombok terkait dua perkara yang tengah menjadi sorotan, yakni kasus Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan dan perkara pembunuhan di Lombok yang menjerat Radiet Ardiansyah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pemanggilan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami panggil pihak terkait. Kemarin sudah disampaikan dalam rapat, kita akan memanggil Kapolres dan Kajari di dua wilayah itu. Yang satu di Batam, yang satu di Lombok. Kita akan panggil," tegas Habiburokhman seusai memimpin rapat dengar pendapat dengan Hotman Paris, Kamis (26/2/2026).

Ia menekankan, DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pelaksanaan undang-undang berjalan adil.

"Jadi begini, ini kan fungsi konstitusional. Kami ini kan pengawas dan sekaligus de facto adalah pembuat undang-undang. Kami ingin tahu bagaimana pelaksanaan undang-undang yang kami buat. Jangan sampai justru tidak memberikan keadilan kepada masyarakat," ujarnya.

Soroti Tuntutan Mati Fandi Ramadhan

Secara khusus, Komisi III juga akan memanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan di Batam. Hal itu menyusul pernyataan JPU yang dinilai menyiratkan tudingan DPR melakukan intervensi.

"Kalau kasus yang dari Batam, si Fandi secara khusus, kami juga akan memanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyampaikan secara tersirat tapi lugas, seolah-olah DPR melakukan intervensi. Enggak ada ceritanya kita mengintervensi, karena kan kita ingin melaksanakan tugas kita dalam pengawasan supaya mereka bekerja dengan benar," tegasnya.

Habiburokhman bahkan secara terbuka menyampaikan penilaian awalnya terhadap tuntutan pidana mati kepada Fandi.

"Ya, kalau yang di Batam, saya melihat secara kasat mata tidak pantas dituntut hukuman mati. Saya mengatakan begitu," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan hukuman mati dalam KUHP baru berlangsung sangat panjang dan penuh perdebatan, dengan semangat menjadikan pidana mati sebagai opsi terakhir.

"Hampir 5 tahun kita bahas pasal tersebut, sesuai dengan keinginan kita untuk membawa hukum yang lebih humanis," katanya.

Ia mengingatkan kembali norma Pasal 98 KUHP Baru yang menegaskan pidana mati bukan hukuman pokok.

"Karena itu perlu ada norma Pasal 98 (KUHP Baru) yang mengatakan hukuman mati bukan hukuman pokok, tapi hukuman alternatif sebagai upaya terakhir. Nah, itu yang kita pressing di situ," tegas dia.

Soal dugaan Fandi dijebak, Habiburokhman mengaku banyak cerita yang mengarah ke sana. Namun yang paling disorot adalah soal pendampingan hukum.

"Dan ternyata kan lawyernya yang ditunjuk mendampingi itu kan bukan lawyer yang leluasa dipilih. Itu juga kan melanggar prinsip KUHP yang baru. KUHP yang baru itu kan terdakwa bebas memilih advokat. Kalau itu disediakan (oleh penyidik), kan enggak bisa," kata Habiburokhman.

Ia menilai penyediaan pengacara oleh pihak penyidik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Masa ada dua kepentingan berbeda, penyidik dengan orang yang diperiksa, penyediaan lawyernya dilakukan oleh penyidik? Kan enggak masuk akal. Bagaimana dia mau membela orang yang menjadi tersangka kalau dia disediakan oleh orang yang memeriksa? Itu kan nggak masuk akal," tegasnya.

Habiburokhman menyebut kejanggalan paling mencolok adalah perumusan tuntutan maksimal kepada pihak yang dinilai bukan pelaku utama.

"Tuntutan hukuman mati harusnya hanya diterapkan seselektif itu. Nah, itu kejanggalannya," ujar dia.

Ia menegaskan, hukuman mati seharusnya dijatuhkan kepada pihak yang berperan sebagai otak, pendana, atau pelaku utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sebagai upaya terakhir, tentu harusnya kepada mastermind, orang yang merencanakan, orang yang mendanai, orang yang mengambil paling besar manfaat, dan orang yang pelaku utamanya," pungkasnya.

Komisi III berencana memanggil pihak-pihak terkait pada masa sidang mendatang, sekitar 10 hari menjelang Idul Fitri. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 
AC Milan Dapat Pesan Menohok dari Chiellini Soal Masa Depan Vlahovic: Dia Adalah Identitas Juventus

AC Milan Dapat Pesan Menohok dari Chiellini Soal Masa Depan Vlahovic: Dia Adalah Identitas Juventus

Masa depan Dusan Vlahovic menjadi perbincangan hangat di Italia. Kontrak yang belum temui titik temu membuat spekulasi kian liar dan dikaitkan dengan AC Milan.
Mengenal Daniel Klein, Kiper Jerman-Bali di Bundesliga yang Masih Menanti Pinangan Timnas Indonesia

Mengenal Daniel Klein, Kiper Jerman-Bali di Bundesliga yang Masih Menanti Pinangan Timnas Indonesia

Memiliki darah Pulau Dewata dari sang ibu, Daniel Klein mengaku tidak akan berpikir dua kali jika panggilan untuk bergabung ke skuad Timnas Indonesia datang.
Anomali Skuad Inter Milan: Mengapa Magis Chivu di Serie A Mendadak Lenyap di Liga Champions?

Anomali Skuad Inter Milan: Mengapa Magis Chivu di Serie A Mendadak Lenyap di Liga Champions?

Musim pertama Cristian Chivu bersama Inter Milan menghadirkan cerita yang kontras. Ia dielu-elukan di kompetisi domestik, namun menelan kekecewaan di Eropa.

Trending

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT