News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto : Tiga Eks Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kamis, 26 Februari 2026 - 19:50 WIB
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap tiga mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Kamis (26/2/2026).

Terdakwa Edward Corne, mantan Vice President Trading Operations, divonis 10 tahun penjara. Sementara itu, mantan Direktur Utama Riva Siahaan dan mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan dan perdagangan minyak mentah serta produk kilang yang merugikan keuangan negara.

Selain pidana penjara, para terdakwa juga dijatuhi denda serta kewajiban membayar uang pengganti sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara tersebut. Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan tambahan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana ruang sidang sempat diwarnai tangis histeris keluarga terdakwa usai majelis hakim membacakan putusan. Sejumlah kerabat terlihat berpelukan dan menangis ketika para terdakwa digiring petugas kembali ke ruang tahanan.

Kuasa hukum para terdakwa menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan akan mempelajari amar lengkap putusan sebelum mengambil sikap.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola komoditas strategis nasional dan melibatkan pejabat tinggi di lingkungan anak usaha BUMN sektor energi. Sidang lanjutan terkait administrasi putusan dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. (jts/iwh)

Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Tangis histeris kerabat terdakwa setelah hakim memvonis 10 tahun penjara kepada Edward Corne, Riva Siahaan 9 tahun penjara, dan Maya Kusmaya 9 tahun.
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Tangis histeris kerabat terdakwa setelah hakim memvonis 10 tahun penjara kepada Edward Corne, Riva Siahaan 9 tahun penjara, dan Maya Kusmaya 9 tahun.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.
Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua keluarga menyatakan akan memprioritaskan pendampingan serta masa depan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh teknologi dan artificial intelligence (AI), keunggulan suatu negara tidak lagi semata bergantung pada

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Selengkapnya

Viral