Ombudsman Kepri Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menyampaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dan tepat waktu.
Jumat, 27 Februari 2026 - 03:30 WIB
Sumber :
- ANTARA
"Mari bersama-sama kita awasi pelayanan publik oleh penyelenggara, khususnya terkait hak pekerja atas THR tahun 2026. Kita awasi, tegur, dan laporkan jika ada ketidaksesuaian," katanya menegaskan. (ant)
Load more