News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaris Kabur ke Malaysia, Koko Erwin Dibekuk di Laut: Kronologi Lengkap Penangkapan Bandar Narkotika

Kronologi penangkapan Koko Erwin, bandar narkotika yang nyaris kabur ke Malaysia. Dicegat di laut Sumut, polisi sita uang dan barang bukti.
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:07 WIB
Koko Erwin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Upaya pelarian Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin dari jerat hukum narkotika berakhir di perairan Sumatera Utara. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri saat hampir keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Penangkapan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang pengembangan kasus narkotika yang menyeret sejumlah nama dan mengungkap dugaan kuat jaringan bandar besar lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari Pengembangan Kasus di NTB

Kasus Koko Erwin bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi dalam perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat. Dari pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas.

Pengembangan perkara tersebut bahkan berdampak hingga level pimpinan Polres Bima Kota. Proses pemeriksaan internal berujung pada penonaktifan dan pemberhentian Kapolres Bima Kota untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam rangkaian pengusutan itulah, nama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin mencuat sebagai sosok kunci. Ia diduga berperan sebagai bandar narkotika dan memiliki kaitan dengan dugaan aliran dana besar yang mengarah pada upaya perlindungan jaringan peredaran narkoba di wilayah Bima Kota.

Masuk DPO dan Rencana Kabur ke Luar Negeri

Seiring menguatnya alat bukti, penyidik menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka pada 4 Februari 2026. Tak lama berselang, ia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Informasi intelijen kemudian mengungkap bahwa tersangka berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan intensif. Tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury ini melakukan pemantauan pergerakan orang-orang yang diduga membantu pelarian Koko Erwin, termasuk pendalaman terhadap lingkungan keluarga.

Jejak Pelarian Terendus hingga Tanjung Balai

Hasil analisis IT dan informasi lapangan mengungkap bahwa Koko Erwin difasilitasi oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk bergerak menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga menjadi titik keberangkatan menuju Malaysia.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap Akhsan yang diketahui berangkat dari Jakarta menuju Tanjung Balai. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Koko Erwin telah merencanakan penyeberangan melalui jalur laut ilegal dan sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia kapal.

Pengembangan berikutnya mengarah pada Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Rusdianto mengakui dihubungi seseorang berjulukan “The Docter” untuk membantu menyiapkan kapal menuju Malaysia.

Biaya Kapal dan Keberangkatan Diam-Diam

Meski mengetahui Koko Erwin sedang diburu aparat penegak hukum, Rusdianto tetap melanjutkan rencana tersebut. Ia menghubungi Rahmat, yang diduga sebagai penyedia kapal, untuk mempercepat keberangkatan.

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Koko Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai. Biaya kapal sebesar Rp7 juta dibayarkan untuk penyeberangan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia.

Setelah kapal diberangkatkan, tim segera melakukan pengejaran cepat. Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa kapal yang membawa Koko Erwin telah hampir memasuki wilayah perairan Malaysia dan berada di ambang keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.

Dicegat di Detik Terakhir

Melalui tindakan cepat dan terukur, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi posisi kapal dan mencegah pelarian tersebut. Koko Erwin diamankan pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia langsung diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika serta pihak-pihak yang membantu proses pelariannya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya pelarian dan aktivitas tersangka, yakni:

  • Uang tunai Rp4.800.000

  • Uang tunai 20.000 Ringgit Malaysia

  • Satu unit jam tangan merek TAG Heuer

  • Satu unit telepon genggam Samsung

Barang bukti ini akan didalami lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat komunikasi.

Langkah Lanjutan Penyidik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai penangkapan, Koko Erwin dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Penyidik juga menyiapkan gelar perkara, penelusuran aliran dana, serta pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menegaskan keseriusan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membongkar jaringan narkotika, termasuk upaya pelarian lintas negara. Penangkapan Koko Erwin di detik-detik terakhir sebelum kabur ke Malaysia menjadi bukti bahwa aparat terus mempersempit ruang gerak para bandar narkoba. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos

Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos

Wah kabarnya akan ada kebijakan baru untuk anak-anak di Jawa Barat, khususnya anak sekolah. Dedi Mulyadi segera perketat akses medsos
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Segera Buat Turunan PP Tunas, Fenomena "Anak Gadget" Dinilai Ada di Tahap Mengkhawatirkan

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Segera Buat Turunan PP Tunas, Fenomena "Anak Gadget" Dinilai Ada di Tahap Mengkhawatirkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru. KDM menyebut Pemprov Jawa Barat akan segera membuat aturan teknis tingkat daerah yang lebih tegas. 
Maraknya Aksi Berujung Ricuh, Ahmad Ingatkan Masyarakat dan Aparat Jaga Ketertiban Selama Aksi

Maraknya Aksi Berujung Ricuh, Ahmad Ingatkan Masyarakat dan Aparat Jaga Ketertiban Selama Aksi

Maraknya aksi unjuk rasa yang berujung ricuh kembali menjadi sorotan publik
Dedi Mulyadi Siapkan Regulasi Perketat Medsos di Jabar, Curhat Sering 'Kecolongan' Saat Anak Pakai HP

Dedi Mulyadi Siapkan Regulasi Perketat Medsos di Jabar, Curhat Sering 'Kecolongan' Saat Anak Pakai HP

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap langkah pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang belum cukup umur.
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI melalui Asisten Deputi PKPD, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Pengusaha Mikro Sektor Tenun Ikat di kawasan PLBN Motaain, Belu, Nusa Tenggara Timur
Soal Adanya Dugaan Bupati Tulungagung Nonaktif Peras Sekolah hingga Kecamatan, KPK Bakal Dalami

Soal Adanya Dugaan Bupati Tulungagung Nonaktif Peras Sekolah hingga Kecamatan, KPK Bakal Dalami

Soal adanya kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo memeras pihak sekolah hingga kecamatan, KPK bakal mendalaminya. 

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral