Koko Erwin Ditembak Saat Kabur ke Malaysia, Bandar Penyuap AKBP Didik Tiba di Bareskrim dengan Kaki Pincang
- ist
"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata dia, Jumat, 27 Februari 2026.
Untuk diketahui, kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status tersangka terhadap Koko Erwin, bandar narkoba pemberi suap Rp1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kepala Kepolisian Resor Bima Kota.
Status tersangka dari pelaku yang memberikan suap melalui perantara AKP Malaungi tersebut terungkap dari hasil konfirmasi singkat Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Jumat.
"Iya mas (Koko Erwin tersangka)," katanya.
Perihal langkah hukum lanjutan dari penetapan Koko Erwin sebagai tersangka, baik dalam hal pemeriksaan maupun penahanan, Kholid meminta waktu.
"Iya, masih dalam pencarian dan penangkapan, setelah itu akan diterbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.
Foe Peace Simbolon/VIVA/nba
Load more