News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertamina Sanksi 105 SPBU di Bali Sepanjang 2026, Ini Pelanggarannya

Pertamina menjatuhkan sanksi kepada 105 SPBU di Bali sepanjang 2026. Pelanggaran mencakup penyaluran BBM subsidi hingga operasional.
Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB
Ilustrasi - Pompa bensin di SPBU Pertamina.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) menjatuhkan sanksi kepada 105 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali sepanjang 2026.

Sanksi tersebut diberikan setelah Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang diduga tidak memenuhi ketentuan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, pelanggaran yang ditemukan di sejumlah SPBU cukup beragam.

"Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional, hingga aspek sarana dan prasarana penunjang pelayanan," kata Ahad dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

237 SPBU di Jatimbalinus Kena Sanksi

Secara keseluruhan, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah memberikan sanksi kepada 237 SPBU hingga awal September 2026.

Selain 105 SPBU di Bali, sanksi juga diberikan kepada SPBU di sejumlah wilayah lain yang masuk dalam cakupan Regional Jatimbalinus.

Rinciannya yakni:

  • Bali: 105 SPBU.
  • Jawa Timur: 98 SPBU.
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): 3 SPBU.
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): 31 SPBU.

Pemberian sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta tingkat pelanggaran yang ditemukan pada masing-masing SPBU.

Bentuk sanksi yang diberikan juga tidak sama untuk setiap SPBU. Pertamina menerapkan sanksi mulai dari teguran atau surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

Lebih dari 900 SPBU Dibina Pertamina

Selain menjatuhkan sanksi, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembinaan terhadap SPBU di wilayah Jatimbalinus.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU telah mendapatkan pembinaan dari Pertamina.

Pengawasan dan pembinaan tersebut dilakukan dengan sejumlah cara. Pertamina memantau operasional SPBU, mengevaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lembaga penyalur menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fokus Pengawasan pada BBM Bersubsidi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahad menegaskan, sanksi diberikan kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan. Salah satu fokus utama pengawasan adalah penyaluran BBM bersubsidi.

"Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Ahad.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengungkapkan sejumlah kesalahan yang menyebabkan Macan Kemayoran menelan kekalahan perdana di Super League 2026/2027.
Mantan Bintang Timnas Voli Putri Indonesia Ratri Wulandari Ikuti Jejak Megawati Hangestri, Kini Main Abroad

Mantan Bintang Timnas Voli Putri Indonesia Ratri Wulandari Ikuti Jejak Megawati Hangestri, Kini Main Abroad

Mantan bintang Timnas Voli Putri Indonesia, Ratri Wulandari akhirnya mengikuti jejak Megawati Hangestri dan Mediol Yoku. Outside Hitter Garuda Pertiwi itu kini melanjutkan kariernya di luar negeri.
Gubernur Khofifah Bagi 300 Liter BBM Gratis untuk Ojol Malang, Tegaskan Stok Aman, Distribusi Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Khofifah Bagi 300 Liter BBM Gratis untuk Ojol Malang, Tegaskan Stok Aman, Distribusi Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Khofifah bagikan bantuan BBM gratis sebanyak 300 liter kepada 100 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang.
Link Live Streaming Final KOVO Cup 2026: Siang Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass Berebut Gelar Juara

Link Live Streaming Final KOVO Cup 2026: Siang Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass Berebut Gelar Juara

Link live streaming final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Ada perebutan gelar antara GS Caltex dan Expressway Hi-Pass. Pertandingan di Jinnam Gymnasium, Yeosu, Korea Selatan, dijadwalkan mulai pukul 13.30 waktu Korea atau 11.30 WIB.
Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab, Gamyla Ashab, membantah adiknya diculik, sebut keluarga bayar jutaan tiap bulan untuk rehabilitasi Aron.
Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Setelah videonya viral karena tinggalkan anaknya yang masih balita di tenda Gunung Prau, Jawa Tengah, seorang ayah akhirnya membuat permintaan maaf ke publik.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menyoroti lima persoalan dalam putusan banding kasus pengadaan Chromebook. Putusan banding dalam
Selengkapnya

Viral