News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari KKN, Kedekatan Mahasiswa UIN Suska Riau Berujung Insiden Pembacokan di Area Kampus

Seorang pria berinisial R (21) secara tiba-tiba menyerang F (23) dengan cara membacok korban di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:55 WIB
Mahasiswa Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Sumber :
  • Ari Nadem/tvOne

tvOnenews.com - Seorang pria berinisial R (21) secara tiba-tiba menyerang F (23) dengan cara membacok korban di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, pada Kamis (26/2/2026) pagi.

Korban diketahui sedang menunggu di ruangan Fakultas Syari’ah dan Hukum lantaran akan melakukan sidang proposal skripsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara tak terduga, pelaku datang dan menyakiti korban di bagian kepala dan tangan dengan menggunakan kapak.

Motif Pelaku Pembacokan Mahasiswi

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan motif pelaku melakukan aksinya lantaran adanya hubungan asmara. 

Kedua mahasiswa tersebut berada di angkatan yang sama dan pernah melaksanakan kegiatan KKN bersama.

“Kedua mahasiswi dan mahasiswa ini sama-sama satu angkatan, dan mereka ini pernah melaksanakan kegiatan KKN di salah satu kota yang dilaksanakan oleh pihak kampus,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra saat dikonfirmasi tvOne, pada Jumat (27/2/2026).

Pelaku saat melukai korbannya.
Pelaku saat melukai korbannya.
Sumber :
  • tim tvOne/M Arifin

Kemudian terjadi hubungan intens, namun suatu ketika perhatian pelaku kurang terbalaskan hingga timbul rasa dendam terhadap korban.

“Dari situlah mulai tumbuh suatu hubungan yang cukup dekat, sehingga suatu ketika perhatian (pelaku) kurang diperhatikan dan dirasakan,” ujarnya.

“Sehingga timbul rasa dendam untuk mengakhiri atau melukai korban yang terjadi kemarin pagi di kampus UIN Suska Riau di lantai 2,” sambungnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan hingga melukai seseorang, setelah polisi mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini sudah dikumpulkan alat bukti dan alat bukti sudah ada. Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Zahwani.

Untuk itu, pelaku akan dikenakan hukuman, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP di Pasal 469 tentang tindak pidana penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kondisi Korban Mahasiswi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka yang cukup parah sehingga kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban mengalami luka dibagian kepala dan tangan. Luka yang dialami cukup dalam sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Namun masih kami koordinasikan kembali dengan pihak rumah sakit apakah ada luka lain selain di dua titik tersebut,” terang AKP Anggi Rian Diansyah.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga Lolos ke Piala Asia U-20 2027, Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Buruk soal Drawing

Baru Juga Lolos ke Piala Asia U-20 2027, Timnas Indonesia U-20 Terima Kabar Buruk soal Drawing

Timnas Indonesia U-20 berpotensi bakal masuk neraka dalam Piala Asia U-20 2027. Hal ini setelah beredar kabar bahwa Garuda Nusantara akan masuk pot 3.
Kejagung Tegaskan Tak Dampingi Febrio di Kasus Kematian Sutrimo

Kejagung Tegaskan Tak Dampingi Febrio di Kasus Kematian Sutrimo

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna menegaskan institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Viral! Istri Sah Oknum Aparat Labrak ke Kantor Bank Diduga Pelakor, Pajang Karangan Bunga hingga Bawa 20 Polisi

Viral! Istri Sah Oknum Aparat Labrak ke Kantor Bank Diduga Pelakor, Pajang Karangan Bunga hingga Bawa 20 Polisi

Aksi perempuan disebut istri sah oknum polisi membawa karangan bunga "Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor" dan bawa 20 polisi viral di medsos.
Apakah Bunuh Diri Bisa Diampuni Allah? Ini Jawaban Buya Yahya

Apakah Bunuh Diri Bisa Diampuni Allah? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan pandangan Islam mengenai orang yang meninggal karena bunuh diri, termasuk statusnya sebagai dosa besar dan kemungkinan mendapat ampunan?
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Kekaguman pada Megawati Hangestri

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Shin Tae-yong Pernah Ungkap Kekaguman pada Megawati Hangestri

Shin Tae-yong ternyata pernah mengungkap kekagumannya pada Megawati Hangestri. Simak pujian STY dan alasan Megatron begitu mencuri perhatiannya.
Wajahnya Mirip Pevoli Korea Bae Yoo-na, Megawati Hangestri Heran: Kok Bisa Mirip Aku?

Wajahnya Mirip Pevoli Korea Bae Yoo-na, Megawati Hangestri Heran: Kok Bisa Mirip Aku?

Kepada media Korea, Megawati Hangestri pernah mengaku kalau dirinya kaget lantaran wajahnya sangat mirip dengan Middle Blocker senior Hillstate, Bae Yoo-na.

Trending

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

AT diamankan polisi usai aksi ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggeruduk kantornya hingga sempat terjadi kejar-kejaran saat dirinya hendak melarikan diri
Selengkapnya

Viral