News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak, Hakim Tegaskan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun

Kejagung ajukan banding atas vonis korupsi tata kelola minyak. Hakim tegaskan kerugian negara Rp9,4 triliun, vonis penjara dijatuhkan.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:04 WIB
Dok. Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap sejumlah mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Para terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang yang merugikan keuangan negara.

Terdakwa Riva Siahaan selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya selaku mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne selaku mantan Vice President Trading Operations, seluruhnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdakwa Muhamad Kerry Ardianto Riza juga dijatuhi hukuman pidana penjara terberat dalam perkara ini. Majelis menilai peran dan keterlibatan masing-masing terdakwa telah terbukti berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

Adapun rincian vonis yang dijatuhkan majelis hakim adalah sebagai berikut:
Muhamad Kerry Ardianto Riza divonis 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Maya Kusmaya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Sementara Edward Corne divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan.

Putusan ini sekaligus menegaskan sikap pengadilan bahwa praktik tata kelola minyak yang tidak sesuai ketentuan hukum telah menimbulkan kerugian besar bagi negara. Meski demikian, langkah banding yang akan ditempuh Kejaksaan Agung membuka babak lanjutan dalam penanganan perkara ini.

Kejaksaan menilai proses hukum masih harus dilanjutkan guna memastikan rasa keadilan terpenuhi dan seluruh aspek hukum diuji secara menyeluruh. Perkara korupsi tata kelola minyak ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis energi nasional dan keuangan negara dalam jumlah triliunan rupiah. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan
Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa trafo lampu kapal yang terjadi di wilayah perairan Juwana. 
Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Fenomena El Nino tidak bisa disepelekan, sebab bisa berimbas ke banyak sektor kehidupan di sebuah negara. BMKG keluarkan imbauan untuk Petani
Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selengkapnya

Viral