Terbongkar Satu per Satu: Korupsi Bea Cukai Melebar, Kepala Seksi Intelijen Ditahan KPK
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus berkembang dan kian menguak praktik kotor di sektor kepabeanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC. Penahanan ini mempertegas bahwa perkara suap importasi barang tidak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.
Budiman ditangkap lebih dulu di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penahanan Budiman pada Jumat (27/2/2026). Ia ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 18 Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan. KPK menilai peran Budiman sangat signifikan dalam mengatur aliran uang suap yang melibatkan pegawai internal Bea Cukai dan pihak swasta.
“Melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak tanggal 27 Februari sampai 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep dalam keterangannya.
Peran Kunci di Balik Uang Rp5 Miliar
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Budiman diduga berperan sebagai pengendali pengelolaan uang hasil dugaan korupsi. Uang tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah safe house, salah satunya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
KPK menduga Budiman memerintahkan Salida Asmoaji (SA), pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, untuk mengelola uang yang berasal dari para pengusaha barang kena cukai dan importir. Dana itu awalnya disimpan di sebuah safe house di wilayah Jakarta Pusat dan disebut-sebut digunakan sebagai dana operasional pengaturan jalur importasi.
“Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang atau kepabeanan dan pengurusan cukai,” ujar Asep.
Pada awal Februari 2026, Budiman diduga kembali menginstruksikan Salida untuk “membersihkan” safe house di Jakarta Pusat. Perintah itu direspons dengan memindahkan uang ke safe house lain di sebuah apartemen kawasan Ciputat. Langkah ini justru membuka jejak baru bagi penyidik.
Load more