GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Ikut Pilpres Menguat, Jokowi Pilih Tunggu Putusan MK

Permohonan yang terdaftar dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK menafsirkan ulang ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres)
Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:12 WIB
Rumah Jokowi di Solo
Sumber :
  • Instagram Jokowi

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons langkah dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, yang mengajukan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang terdaftar dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK menafsirkan ulang ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon menginginkan adanya larangan bagi keluarga sedarah maupun semenda dari presiden atau wapres yang sedang menjabat untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan presiden.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menekankan bahwa mekanisme pengujian undang-undang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. 

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menyebut semua pihak memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum.

“Setiap individu, setiap warga negara memiliki kedudukan institusional yang sama. Setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun dengan Undang-Undang,” kata Jokowi, Jumat (27/2/2026).

Ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada hakim konstitusi. 

“Kita tunggu saja proses di MK nanti keputusan MK yang harus kita hormati,” terangnya.

Dalam berkas permohonannya, pemohon menilai Pasal 169 UU Pemilu belum mengatur pembatasan yang cukup untuk mencegah konflik kepentingan yang berpotensi memicu praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan. 

Mereka berpandangan, tanpa aturan tegas, kepala negara atau wakilnya yang masih menjabat bisa saja memanfaatkan pengaruh dan instrumen negara guna mendukung pencalonan anggota keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 169 UU Pemilu memungkinkan bagi setiap Presiden yang sedang menjabat untuk mengusung anaknya atau adiknya atau anggota keluarga, kerabat dekat sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dalam pemilu presiden di mana presiden yang sedang menjabat itu adalah penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan pemilu, jika hal ini terjadi sama saja dengan menegasikan prinsip objektivitas hukum di mana pasti akan tercipta kondisi di mana hukum digunakan sebagai alat (instrumentalistik) untuk melanggengkan kekuasaan keluarga," kata pemohon dalam gugatannya dikutip dari situs MK.

Selain itu, pemohon berpendapat ketiadaan norma larangan tersebut berisiko menciptakan persaingan yang tidak seimbang dalam kontestasi Pilpres serta memengaruhi kualitas pilihan yang tersedia bagi pemilih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Desak Kemenhub dan Kemnaker Kawal Ketat Penyaluran THR Ojol

DPR Desak Kemenhub dan Kemnaker Kawal Ketat Penyaluran THR Ojol

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mendesak pemerintah mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek online (ojol).
Berita Buruk untuk John Herdman Jelang FIFA Series: 2 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dilepas secara Cuma-cuma oleh Klubnya

Berita Buruk untuk John Herdman Jelang FIFA Series: 2 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dilepas secara Cuma-cuma oleh Klubnya

John Herdman menerima kabar buruk jelang laga debutnya sebagai pelatih Timnas Indonesia di gelaran FIFA Series pada pertengahan bulan Maret 2026 mendatang.
Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026: Farhan Halim Main, VC Nagano Tridents Kalah dari Wolfdogs Nagoya

Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026: Farhan Halim Main, VC Nagano Tridents Kalah dari Wolfdogs Nagoya

Hasil Liga Voli Jepang 2025-2026, di mana Farhan Halim dan kawan-kawan gagal memberikan kemenangan untuk VC Nagano Tridents yang kalah dari Wolfdogs Nagoya.
Warga Jember Siap-siap, Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka! Ada Rute Jakarta hingga Bali

Warga Jember Siap-siap, Mudik Gratis 2026 Resmi Dibuka! Ada Rute Jakarta hingga Bali

Pemkab Jember membuka program Mudik Gratis 2026 bertajuk “Mudik Aman Berbagi Cinta”. Tersedia rute Jakarta, Bali, Madura, hingga Ponorogo. Simak jadwal dan cara daftarnya di sini.
Tak Lagi Terobsesi Klasemen, Alex Marquez Fokus Rebut Gelar di MotoGP 2026

Tak Lagi Terobsesi Klasemen, Alex Marquez Fokus Rebut Gelar di MotoGP 2026

Alex Marquez mulai berambisi untuk membidik gelar juara di MotoGP 2026
Polisi Ciduk Ibu Muda di Pangkalpinang, Simpan 1,1 Kilogram Sabu di Bawah Meja Kontrakan

Polisi Ciduk Ibu Muda di Pangkalpinang, Simpan 1,1 Kilogram Sabu di Bawah Meja Kontrakan

Seorang ibu rumah tangga berinisial RPS alias Ria (28) harus berurusan dengan hukum setelah pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di kediamannya. 

Trending

Pascal Struijk Tak Habis Pikir dengan Fans Garuda, Sudah Tolak Bela Timnas Indonesia Namanya Tetap Diserbu

Pascal Struijk Tak Habis Pikir dengan Fans Garuda, Sudah Tolak Bela Timnas Indonesia Namanya Tetap Diserbu

Pascal Struijk angkat bicara soal derasnya permintaan suporter Garuda agar ia dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Tegaskan masih mimpi bela De Oranje.
Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Terpopuler News: Menantu Perkosa Mertua Jelang Sahur, hingga Tanggapan Kemenkum Terhadap Anak Dwi Sasetyaningtyas

Kabar mengenai seorang menantu yang berani perkosa terhadap ibu mertuanya. Hingga tanggapan Kemenkum mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Kasus pembacokan dilakukan mahasiswa berinisial R (22) kepada mahasiswi berinisial F (23) di area Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau)
FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA Tak Beri Restu! Pemain Grade A yang Lagi Gacor-gacornya di Liga Inggris Ini Tak Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia, John Herdman Gigit Jari

FIFA menutup peluang naturalisasi pemain keturunan yang sedang gacor di Liga Inggris usai tampil untuk timnas senior. Harapan fans Timnas Indonesia pun sirna.
Korea Selatan dan Jepang Mohon Minggir Dulu, Cuma Timnas Indonesia yang Bisa Begini Dibanding Raksasa Asia

Korea Selatan dan Jepang Mohon Minggir Dulu, Cuma Timnas Indonesia yang Bisa Begini Dibanding Raksasa Asia

Tak disangka-sangka, ternyata Timnas Indonesia bisa melangkahi Korea Selatan dan Jepang dalam perkara ini. Hanya Timnas Indonesia yang bisa begini di Asia.
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris curiga dengan Elkan Baggott dan sebut tak punya masa depan di Ipswich Town. Bek Timnas Indonesia disarankan segera pindah agar dapat bermain.
Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders ikut menyoroti euforia Bobotoh usai kemenangan telak Persib Bandung atas Madura United. Pada pekan ke-23 Super League -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT