News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Ikut Pilpres Menguat, Jokowi Pilih Tunggu Putusan MK

Permohonan yang terdaftar dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK menafsirkan ulang ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres)
Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:12 WIB
Rumah Jokowi di Solo
Sumber :
  • Instagram Jokowi

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons langkah dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, yang mengajukan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang terdaftar dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK menafsirkan ulang ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon menginginkan adanya larangan bagi keluarga sedarah maupun semenda dari presiden atau wapres yang sedang menjabat untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan presiden.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menekankan bahwa mekanisme pengujian undang-undang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. 

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menyebut semua pihak memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum.

“Setiap individu, setiap warga negara memiliki kedudukan institusional yang sama. Setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun dengan Undang-Undang,” kata Jokowi, Jumat (27/2/2026).

Ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada hakim konstitusi. 

“Kita tunggu saja proses di MK nanti keputusan MK yang harus kita hormati,” terangnya.

Dalam berkas permohonannya, pemohon menilai Pasal 169 UU Pemilu belum mengatur pembatasan yang cukup untuk mencegah konflik kepentingan yang berpotensi memicu praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan. 

Mereka berpandangan, tanpa aturan tegas, kepala negara atau wakilnya yang masih menjabat bisa saja memanfaatkan pengaruh dan instrumen negara guna mendukung pencalonan anggota keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 169 UU Pemilu memungkinkan bagi setiap Presiden yang sedang menjabat untuk mengusung anaknya atau adiknya atau anggota keluarga, kerabat dekat sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dalam pemilu presiden di mana presiden yang sedang menjabat itu adalah penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan pemilu, jika hal ini terjadi sama saja dengan menegasikan prinsip objektivitas hukum di mana pasti akan tercipta kondisi di mana hukum digunakan sebagai alat (instrumentalistik) untuk melanggengkan kekuasaan keluarga," kata pemohon dalam gugatannya dikutip dari situs MK.

Selain itu, pemohon berpendapat ketiadaan norma larangan tersebut berisiko menciptakan persaingan yang tidak seimbang dalam kontestasi Pilpres serta memengaruhi kualitas pilihan yang tersedia bagi pemilih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Liverpool dan Barcelona sama-sama gagal untuk bangkit dari ketertinggalan di leg kedua perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka berdua kandas di tangan Paris Saint-Germain dan Atletico Madrid.
Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Kabar terbaru soal penggunaan media sosial di Indonesia, disiapkan Pemerintah aman untuk anak. Ini pun juga didukung Pemerintah daerah, seperti Dedi Mulyadi.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Disela lawatan ke Rusia dan Perancis, Presiden Prabowo Subianto mengunggah sebuah video saat dirinya memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto yang jatuh pada 14 April 2026.

Trending

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mendorong kalangan Gen Z untuk memiliki rumah sebelum menikah daripada menghamburkan uang untuk pesta pernikah
Selengkapnya

Viral