DPR Desak Kemenhub dan Kemnaker Kawal Ketat Penyaluran THR Ojol
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mendesak pemerintah mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek online (ojol).
Dalam hal ini, pemerintah yang dimaksud ialah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sudjatmiko menyebut proses penyaluran THR bagi ojol harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Sudjatmiko, Sabtu (28/2/2026).
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” lanjutnya.
Politisi PKB ini mengingatkan pemberian THR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menaker tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik.
Sudjatmiko mendorong pemerintah mengevaluasi secara keseluruhan terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama terkait kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.
“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak,” ungkap Sudjatmiko.
“Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,” tambahnya.
Sudjatmiko menyebut evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini.
Dia pun berharap pemerintah dapat memastikan bahwa pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada, sehingga ojol tidak dirugikan.
“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” ujarnya. (saa/dpi)
Load more