Membedah Strategi BPKH untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Ekosistem Haji Global, DPR Sorot Kewenangannya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jamaah Indonesia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Di luar itu, jumlah jamaah umrah diperkirakan melampaui 1,5 juta orang.
Oleh sebab itu, perlu disadari bahwa terdapat ekosistem ekonomi global bernilai besar yang mencakup sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik, hingga berbagai layanan pendukung di balik dimensi spiritual tersebut.
Lantas, apakah Indonesia akan terus menjadi pasar, atau mulai mengambil posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi haji dan umrah?
Maka, di sinilah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui entitasnya, BPKH Limited, sebagai instrumen investasi di sektor tersebut dapat mengambil peran strategis.
Fokusnya bukan sekadar menjadi perantara layanan, melainkan membangun pijakan investasi langsung agar Indonesia memiliki peran dalam struktur ekonomi haji.
“Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah,” kata Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, melalui siaran resmi yang dikutip Jumat (27/2/2026).
"Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman, tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut (investasi), jadi ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual pergeseran dari procurement ke investasi.”
Dalam proses penetrasi pasar dan pembelajaran bisnis, BPKH Limited dinilai masih membutuhkan penguatan regulasi, khususnya melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Perubahan regulasi tersebut tengah diproses guna memperkuat tata kelola investasi ekosistem haji secara lebih komprehensif dan berjangka panjang.
Pada fase transisi ini, peran BPKH Limited belum sepenuhnya tampil sebagai pemain utama sesuai desain awal. Dalam praktik tertentu, posisinya terlihat sebagai fasilitator.
Namun, penyederhanaan penilaian yang menyebut BPKH belum optimal dinilai tidak mencerminkan arah strategis jangka panjang. Saat ini, BPKH melalui BPKH Limited telah memiliki aset investasi berupa hotel dan armada bus yang menghasilkan imbal hasil bagi dana haji dan manfaatnya kembali kepada jamaah.
“Kita harus membedakan antara desain kebijakan jangka panjang dan fase transisi regulasi,” tegas Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah. “Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara.”
Load more