Pada BHR 2026, Grab menggandakan alokasi anggaran menjadi Rp100-110 miliar. Peningkatan ini memperkuat kapasitas program sekaligus memperluas manfaat bagi driver.
THR Ojol 2026 atau Bonus Hari Raya untuk driver ojek online mulai disalurkan menjelang Lebaran. Simak besaran, syarat penerima, dan jadwal pencairannya.
THR ojol 2026 resmi diumumkan. Grab, Gojek, dan Maxim menyiapkan Bonus Hari Raya hingga Rp1,6 juta untuk driver dengan total anggaran ratusan miliar rupiah.
Kabar baik untuk driver ojek online (ojol), ini tanggal pencairan BHR 2026, total mencapai kurang lebih Rp220 miliar untuk sekitar 850 driver/penerima.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo membenarkan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp110 miliar untuk BHR tahun ini.
Penyaluran BHR kepada driver Gojek jadi komitmen GoTo dalam mendukung kesejahteraan mitra, sekaligus membantu mereka merayakan Ramadan dan Idulfitri bersama keluarga.
Grab Indonesia mengkalrifikasi soal pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver yang beragam, mulai dari Rp50 ribu sampai Rp1,6 juta. Ia mengatakan..
Wamenaker Noel mengatakan aplikator memiliki standar tertentu dalam menentukan mitra mana saja yang berhak menerima BHR, tetapi perlu dikaji ulang agar lebih terbuka dan adil.
Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).