News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Mutasi dan Rotasi Besar-Besaran, AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Pamen Yanma Polri

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan telah dilakukan PTDH, dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:40 WIB
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/440//II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026, yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Anwar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Eddison Isir membenarkan soal adanya mutasi Eks Kapolres Bima Kota. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses adminitrasi pelaksanaan putusan sidang kode etik.

"Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksansaan putusan KKEP, PTDH-nya sedang berproses," kata Jhonny, kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Lebih lanjut, tertulis dalam ST tersebut jabatan Kapolres Bima Kota yang sebelumnya dijabat Didik, kini digantikan AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko usai pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Didik, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

“Pada putusan sidang KKEP, Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo meneranhkan, dalam hal ini yang bersangkutan juga telah diberikan penempatan khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13-19 Februari 2026, di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan telah dijalani pelanggar. 

“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi pada putusan sidang, menyatakan menerima,” jelas Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, AKBP Didik dikenakan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, AKBP Didik juga dikenakan Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 13 Huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan Pasal 13 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022. (ars/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mendorong kalangan Gen Z untuk memiliki rumah sebelum menikah daripada menghamburkan uang untuk pesta pernikah
Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Seusai Bawa Inter Miami Juara, Mascherano Pilih Mundur, Ada Apa?

Seusai Bawa Inter Miami Juara, Mascherano Pilih Mundur, Ada Apa?

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pelatih kepala Inter Miami, klub Major League Soccer (MLS) yang juga diperkuat Lionel Messi.
UMKM Tangsel Bakal Naik Kelas! Strategi Besar Pemkot Ini Jadi Kuncinya

UMKM Tangsel Bakal Naik Kelas! Strategi Besar Pemkot Ini Jadi Kuncinya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
KSP Targetkan Sekolah Rakyat di Yogyakarta dan Pati Mulai Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027

KSP Targetkan Sekolah Rakyat di Yogyakarta dan Pati Mulai Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Pemerintah melalui Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) terus memantau proses pembangunan Sekolah Rakyat Permanen yang berada di Yogyakarta dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Trending

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Rumor masuknya Timnas Indonesia dalam bursa kandidat play off Piala Dunia 2026 menjadi sorotan tersendiri. Meski peluang tersebut masih bersifat spekulatif, performa di
Ramalan Keuangan Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 16 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang, tantangan, dan kondisi finansial terkini.
Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan dan Warga Jabar Bisa Akses Langsung

Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan dan Warga Jabar Bisa Akses Langsung

​​​​​​​Kabar baik dari Dedi Mulyadi, selain renovasi rumah kini ada KUR perumahan dan akses langsung bagi warga Jabar untuk ajukan bantuan lebih cepat.
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Selengkapnya

Viral