Bareskrim Mengungkap Kasus Tambang Timah Ilegal di Babel: Menyelundupkan Timah ke Malaysia
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu dengan Ditjen Bea dan Cukai mengungkap kasus praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah
Senin, 2 Maret 2026 - 01:35 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut.
Bahkan dia menyampaikan, bila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, akan diproses sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Irhamni menegaskan penyidik terus mengejar pemodal dan jaringan lain yang terlibat. (aag)
Load more