News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Mengungkap Kasus Tambang Timah Ilegal di Babel: Menyelundupkan Timah ke Malaysia

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu dengan Ditjen Bea dan Cukai mengungkap kasus praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah
Senin, 2 Maret 2026 - 01:35 WIB
Bareskrim Mengungkap Kasus Tambang Timah Ilegal di Babel: Menyelundupkan Timah ke Malaysia
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu dengan Ditjen Bea dan Cukai mengungkap kasus praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia. 

Dalam pengungkapan ini, pihak polisi telah menetapkan sebanyak 7 orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni jelaskan, kasus ini bermula saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia pada Senin, (23/2/2026). 

Sehari setelah mendapat informasi, jelasnya, petugas kemudian mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Dalam kapal tersebut, kata dia, terdapat 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK). Mereka lalu diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Brigjen Irhamni katakan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. 

Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal. Ketujuhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara kata dia, dari hasil penyelidikan, pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri. 

Para pelaku telah empat kali mengirim pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.

Penyidik kemudian menyita meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah dan barang bukti lainnya. Selain itu, di lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur juga dipasangi garis polisi.

"Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).

"Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia," sambungnya.

Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti. 

Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut. 

Bahkan dia menyampaikan, bila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, akan diproses sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). 

Irhamni menegaskan penyidik terus mengejar pemodal dan jaringan lain yang terlibat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi memberlakukan perubahan nama Sekolah Dasar (SD) negeri di kota itu, yang disesuaikan dengan urutan tahun berdiri bersamaan dengan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Klasemen Piala Dunia 2026: Argentina, Prancis dan Norwegia Lolos 32 Besar, 1 Wakil Asia Gugur

Klasemen Piala Dunia 2026: Argentina, Prancis dan Norwegia Lolos 32 Besar, 1 Wakil Asia Gugur

Klasemen Piala Dunia 2026, Selasa (23/6/2026), hadirkan sejumlah kepastian. Daftar tim 32 besar telah bertambah setelah Argentina, Prancis, dan Norwegia lolos.
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara

Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara

Dalam rangka memperingati Hari Menstruasi Sedunia (Menstrual Hygiene Day) 2026, UNICEF Indonesia, Kimberly Clark-KC Softex dan SPEAK Indonesia sebagai penyelenggara berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Karya "LENTERA AKSA", Wadah Kreativitas Siswa Satu Panggung Seribu Cerita

Pentas Karya "LENTERA AKSA", Wadah Kreativitas Siswa Satu Panggung Seribu Cerita

SD Negeri Model Sleman sukses menggelar acara "Pentas Karya" bertajuk "Lentera Aksa: Satu Panggung Seribu Cerita" yang diselenggarakan di Aula Grha Garuda SD Negeri Model Sleman.
Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto menyebutkan, permasalahan ini dipicu akibat masalah asmara. Terduga pelaku cemburu dengan kekasih baru mantan istrinya.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Selengkapnya

Viral