Eks Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Pemerasan Sudah P21
KPK rampung lakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
Senin, 2 Maret 2026 - 17:29 WIB
Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Ketiganya langsung ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa, 4 November 2025.
Sementara itu, para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aha/muu)
Load more