News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Pemerasan Sudah P21

KPK rampung lakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
Senin, 2 Maret 2026 - 17:29 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Saat ini KPK menyatakan berkas perkara tersebut lengkap dan selanjutnya akan segera dilakukan persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

KPK dalam hal ini telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka tersebut di antaranya, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, Arief Setiawan (MAS) yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.

"Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pemerasan dilakukan Abdul Wahid dengan istilah 'jatah preman'.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemerasan itu dilakukan untuk memenuhi sejumlah keperluan Abdul Wahid.

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Salah satu keperluan yang dimaksud yaitu melakukan lawatan ke luar negeri seperti Inggris, Brasil dan Malaysia.

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkap dia.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS); serta Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya langsung ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa, 4 November 2025.

Sementara itu, para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Mayat Remaja Ditemukan Terkubur Dangkal di Rembang, Kepala Terikat Kaos dan Ditutupi Ranting Jagung

Mayat Remaja Ditemukan Terkubur Dangkal di Rembang, Kepala Terikat Kaos dan Ditutupi Ranting Jagung

Mayat remaja ditemukan terkubur di Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Permintaan Keluarga, Jenazah Mia Korban Tewas ke-16 Laka KRL Bekasi Dimakamkan di Ngawi

Permintaan Keluarga, Jenazah Mia Korban Tewas ke-16 Laka KRL Bekasi Dimakamkan di Ngawi

Jenazah Mia Citra Rumaisha (25) yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, dimakamkan di kampung halamannya.
Apartemen Mediterania di Jakbar Kebakaran, 110 Personel Damkar Dikerahkan

Apartemen Mediterania di Jakbar Kebakaran, 110 Personel Damkar Dikerahkan

kebakaran melanda Apartemen Mediterania yang berada di Letjen S. Parman, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, pada Kamis (30/4/2026).
Korlantas: Traffic Accident Analysis Kecelakaan Taksi, KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Ditargetkan Rampung Minggu Ini

Korlantas: Traffic Accident Analysis Kecelakaan Taksi, KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Ditargetkan Rampung Minggu Ini

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe mengatakan proses TAA kecelakaan taksi, KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi pada Senin (27/4/2026) malam masih berjalan hingga saat ini.
Agenda Gubernur Dedi Mulyadi pada Sabtu 2 Mei 2026, Bakal ke Sumedang, Warga Sekitar Diminta KDM Datang ke Tempat ini jika Berkenan

Agenda Gubernur Dedi Mulyadi pada Sabtu 2 Mei 2026, Bakal ke Sumedang, Warga Sekitar Diminta KDM Datang ke Tempat ini jika Berkenan

Warga Jawa Barat jangan sampai ketinggalan acara ini ya. Kang Dedi Mulyadi mengajak untuk meriahkan hari jadi kota Sumedang

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Selengkapnya

Viral