GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Terkait Kerugian Negara dan Pembebanan Uang Pengganti

Kejagung RI mengungkap alasan mengajukan upaya hukum banding atas vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Senin, 2 Maret 2026 - 19:11 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkap alasan mengajukan upaya hukum banding atas vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang dijatuhkan oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan, ada beberapa poin yang menjadi alasan JPU mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengapa kami mengajukan banding? Ada beberapa poin yang oleh penuntut umum belum terakomodir, belum dipertimbangkan. Di antaranya adalah terkait dengan kerugian perekonomian negara dan ada juga pembebanan uang pengganti yang tidak dikenakan pada beberapa terdakwa. Itu salah satu nanti yang akan poin-poin yang akan dimasukkan ke dalam memori banding kita,” kata Anang, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Selain itu Anang menuturkan, dalam banding juga akan diajukan poin mengenai tuntutan hukuman penjara 18 tahun terhadap para terdakwa yang menjadi 15 tahun.

“Yang jelas itu mungkin nanti ada beberapa yang dipertimbangkan, di antaranya itu juga (tuntutan dari 18 tahun menjadi 15 tahun),” jelas Anang.

Sementara itu menanggapi soal para terdakwa yang akan melakukan upaya hukum, pihaknya akan mempersiapkan kontra memori banding.

“(Ada upaya hukum dari terdakwa) Ya, sama. Kalau kami sudah duluan menyatakan upaya banding. Ya nanti kalau mereka menyatakan banding juga, ya kami akan mempersiapkan kontra memori banding dari mereka,” terang Anang.

Namun terkait putusan perkara yang dijatuhkan terhadap sembilan terdakwa, Kejagung menyatakan tetap menghormati putusan yang diberikan oleh majelis hakim.

“Namun demikian kami tetap menghormati dan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Tipikor,” tukas Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap sejumlah mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Para terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang yang merugikan keuangan negara.

Terdakwa Riva Siahaan selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya selaku mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne selaku mantan Vice President Trading Operations, seluruhnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kecewa Kepemimpinan Wasit, Bojan Hodak Ogah Komentari Pertandingan Persib Bandung Kontra Persebaya

Kecewa Kepemimpinan Wasit, Bojan Hodak Ogah Komentari Pertandingan Persib Bandung Kontra Persebaya

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak kecewa dengan kepemimpinan wasit pada laga pekan ke-24 melawan Persebaya.
Muhammadiyah sebut Serangan AS-Israel ke Iran Langgar HAM dan Hukum Internasional

Muhammadiyah sebut Serangan AS-Israel ke Iran Langgar HAM dan Hukum Internasional

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyebutkan bahwa serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng yang Resmi Dilantik Usai Menjabat Setahun Sebagai Plt

Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng yang Resmi Dilantik Usai Menjabat Setahun Sebagai Plt

Gusni Army Pasaribu resmi dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara secara definitif.
Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkena hantaman serangan rudal Iran. Tanggapan Dubes Republik Islam Iran terkait penutupan Selat hormuz
Realisasi Ketahanan Pangan, SKK Migas Mulai Tahapan Proyek Lapangan Gas Mako

Realisasi Ketahanan Pangan, SKK Migas Mulai Tahapan Proyek Lapangan Gas Mako

Pemerintah Indonesiaelalui SKK Migas menggandeng Conrad Asia Energy memulai tahap implementasi Final Investment Decision (FID) untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja Duyung, lepas pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Trending

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

​​​​​​​Video Nizam sakit di dalam rumah beredar, Ketua RW ungkap warga sempat dengar keributan dan kondisi rumah ibu tiri di Jampang Kulon kini kosong.
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran menyatakan bahwa Israel memiliki bom atom secara ilegal. Kepemilikan itu di luar dari pengawasan lembaga internasional terkait nuklir dan
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Seorang petugas pembersih kaca gedung terjebak dan terhempas saat angin kencang disertai hujan deras saat berada di ketinggian lantai 25 apartemen, Surabaya
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT