News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Terkait Kerugian Negara dan Pembebanan Uang Pengganti

Kejagung RI mengungkap alasan mengajukan upaya hukum banding atas vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Senin, 2 Maret 2026 - 19:11 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkap alasan mengajukan upaya hukum banding atas vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang dijatuhkan oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan, ada beberapa poin yang menjadi alasan JPU mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengapa kami mengajukan banding? Ada beberapa poin yang oleh penuntut umum belum terakomodir, belum dipertimbangkan. Di antaranya adalah terkait dengan kerugian perekonomian negara dan ada juga pembebanan uang pengganti yang tidak dikenakan pada beberapa terdakwa. Itu salah satu nanti yang akan poin-poin yang akan dimasukkan ke dalam memori banding kita,” kata Anang, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Selain itu Anang menuturkan, dalam banding juga akan diajukan poin mengenai tuntutan hukuman penjara 18 tahun terhadap para terdakwa yang menjadi 15 tahun.

“Yang jelas itu mungkin nanti ada beberapa yang dipertimbangkan, di antaranya itu juga (tuntutan dari 18 tahun menjadi 15 tahun),” jelas Anang.

Sementara itu menanggapi soal para terdakwa yang akan melakukan upaya hukum, pihaknya akan mempersiapkan kontra memori banding.

“(Ada upaya hukum dari terdakwa) Ya, sama. Kalau kami sudah duluan menyatakan upaya banding. Ya nanti kalau mereka menyatakan banding juga, ya kami akan mempersiapkan kontra memori banding dari mereka,” terang Anang.

Namun terkait putusan perkara yang dijatuhkan terhadap sembilan terdakwa, Kejagung menyatakan tetap menghormati putusan yang diberikan oleh majelis hakim.

“Namun demikian kami tetap menghormati dan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Tipikor,” tukas Anang.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap sejumlah mantan pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Para terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang yang merugikan keuangan negara.

Terdakwa Riva Siahaan selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya selaku mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne selaku mantan Vice President Trading Operations, seluruhnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdakwa Muhamad Kerry Ardianto Riza juga dijatuhi hukuman pidana penjara terberat dalam perkara ini. Majelis menilai peran dan keterlibatan masing-masing terdakwa telah terbukti berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

Adapun rincian vonis yang dijatuhkan majelis hakim adalah sebagai berikut: Muhamad Kerry Ardianto Riza divonis 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Maya Kusmaya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Sementara Edward Corne divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diperiksa karena Dituduh Untungkan Inter Milan, Penunjuk Wasit Liga Italia Gianluca Rocchi Nonaktifkan Diri Sendiri

Diperiksa karena Dituduh Untungkan Inter Milan, Penunjuk Wasit Liga Italia Gianluca Rocchi Nonaktifkan Diri Sendiri

Penunjuk wasit Liga Italia, Gianluca Rocchi, menonaktifkan dirinya sendiri dari jabatannya. Hal ini merupakan dampak dari investigasi yang dilakukan terhadap dirinya dengan dugaan menguntungkan Inter Milan.
Fakta-Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha: Terbongkar Gara-Gara Pegawai Resign tapi Ijazah Ditahan hingga Tarif Penitipan Rp1,5 Juta

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha: Terbongkar Gara-Gara Pegawai Resign tapi Ijazah Ditahan hingga Tarif Penitipan Rp1,5 Juta

Inilah fakta-fakta terkait kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Tak Perlu Pusing Ole Romeny Absen di AFF 2026, Bung Ropan Sarankan John Herdman Panggil Striker Ini ke Timnas Indonesia

Tak Perlu Pusing Ole Romeny Absen di AFF 2026, Bung Ropan Sarankan John Herdman Panggil Striker Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan beri saran soal striker Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 jika Ole Romeny tidak bisa tampil karena bukan agenda FIFA. Siapa kira-kira calon striker?
Cerita Pilu Orang Tua tahu Anaknya Diperlakukan Kasar di Little Aresha, Khairunisa: Bukan Dibedong tapi Diikat

Cerita Pilu Orang Tua tahu Anaknya Diperlakukan Kasar di Little Aresha, Khairunisa: Bukan Dibedong tapi Diikat

Viral cerita seorang Ibu, anaknya menjadi korban dari Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Sang anak mengalami hal tak terduga
Rekap Hasil Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar, LavAni Gagalkan Hattrick Bhayangkara Presisi

Rekap Hasil Grand Final Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar, LavAni Gagalkan Hattrick Bhayangkara Presisi

Rekap hasil grand final Proliga 2026, di mana Jakarta Pertamina Enduro dan LavAni berhasil keluar sebagai peraih gelar juara musim ini.
Debt Collector Pelaku Prank Damkar Kota Semarang Akhinya Minta Maaf, Begini Pengakuannya

Debt Collector Pelaku Prank Damkar Kota Semarang Akhinya Minta Maaf, Begini Pengakuannya

Bonefentura Soa alias Fenan (26) pelaku prank terhadap pemadam kebakaran Kota Semarang menyampaikan permintaan maaf secara langsung, pada Sabtu (25/4/2026).

Trending

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Kehadiran Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung di arena pertandingan menjadi sinyal kuat bahwa Hyundai Hillstate serius mempertimbangkan Megawati Hangestri 
Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sudah harus mencoret dua pemain penting padahal belum melakukan Garuda Calling jelang lawan Oman di FIFA Matchday Juni.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA membuka peluang empat pemain keturunan memperkuat Timnas Indonesia saat lawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026, mereka bisa jadi senjata baru skuad Garuda.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Dua klub besar, Hyundai Hillstate dan Daejeon JungKwanJang Red Sparks, disebut-sebut tengah memantau kondisi Megawati Hangestri. Spekulasi masa depan Megatron
Selengkapnya

Viral