News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Kejagung Sebut Perkara Toni Aji Anggoro Sudah Inkrah

Kejagung menegaskan bahwa perkara kasus korupsi pembuatan website desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Toni Aji Anggoro, sudah berstatus inkrah
Kamis, 23 April 2026 - 10:29 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa perkara kasus korupsi pembuatan website desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Toni Aji Anggoro, sudah berstatus inkrah.

“Perkara ini sudah berjalan dan sudah inkrah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, mengutip Antara pada Rabu (22/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan meski perkara ini juga ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, namun kasusnya berbeda dengan Amsal Sitepu.

“Tapi kan berbeda kasusnya. Memang ditangani oleh pihak Kejari Karo, tidak ada masalah, sudah inkrah. Perkara ini kan ada yang inkrah, ada yang (diterbitkan) DPO. Beda-beda itu,” ujarnya.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam kelompok Putera Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro dalam perkara korupsi pembuatan website desa di Kabupaten Karo.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi serta mendesak pengadilan membebaskan Toni yang telah divonis bersalah.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke area pengadilan dengan menggoyang pagar dan melempar air ke arah petugas.

Perwakilan massa, Eko Sopianto, menyatakan bahwa Toni tidak layak dipidana karena hanya berperan sebagai pekerja pembuatan website desa.

“Kami menuntut pengadilan membebaskan Toni Aji Anggoro. Dia hanya pekerja yang diminta oleh kepala desa,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, Toni Aji Anggoro divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, sementara terdakwa Jesaya Perangin-angin dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.

Menanggapi aspirasi massa, Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisma mengatakan putusan terhadap Toni telah dijatuhkan pada 28 Januari 2026 dan telah berkekuatan hukum tetap sejak 5 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, terhadap putusan yang telah inkrah, upaya hukum yang dapat ditempuh adalah upaya hukum luar biasa.

“Upaya hukum terhadap putusan inkrah adalah Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, yang dapat diajukan jika ditemukan bukti baru (novum), kekhilafan hakim, atau putusan yang saling bertentangan,” ujarnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Selengkapnya

Viral