News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PT TUN, Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Karyawan Hotel Sultan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.
Senin, 2 Maret 2026 - 20:56 WIB
Ratusan polisi berjaga saat PPK GBK minta Hotel Sultan dikosongkan
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.

Sekertaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan pihaknya mengutamakan empati terhadap para pekerja yang turut terdampak kasus sengketa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pemerintah sedang melakukan skema merangku para pekerja lama dengan manajemen transisi yang telah dipersiapkan.

"Negara siap hadir dan akan merangkul karyawan. Kami sangat memahami kekhawatiran para pekerja dan mengundang mereka untuk bergabung dalam manajemen transisi yang sedang kami siapkan,” kata Setya kepada awak media, Jakarta, Senin (2/3/2026).

“Sengketa ini adalah sengketa negara melawan korporasi yang sudah tidak memiliki hak pengelolaan serta belum membayar royalti, bukan dengan para pekerjanya. Kesejahteraan karyawan adalah bagian dari komitmen kami dalam revitalisasi kawasan ini ke depan," sambungnya.

Di sisi lain, kubu Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memastikan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta telah mematahkan argumen dari PT Indobuildco.

Hal itu tertera dari pembacaan putusan banding oleh PT TUN Nomor 13/B/2026/PT.TUN.JKT.

Kuasa hukum PPKGBK, Kharis Sucipto mengatakan putusan yang diterbitkan pada Kamis (26/2/2026) itu menjadikan dasar hukum pemerintah dalam proses penyelamatan dan penataan aset negara di Blok 15 GBK.

“Putusan banding ini membatalkan putusan tingkat pertama dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Dengan demikian, tidak terdapat lagi dasar administratif yang dapat digunakan untuk mempersoalkan proses yang telah memiliki landasan hukum kuat sebelumnya,” ungkap Kharis.

Kharis menjelaskan PT TUN menerima argumentasi pemerintah bahwa somasi terkait kewajiban pembayaran royalti dan pengosongan lahan adalah ranah keperdataan bukan kewenangan PTUN.

Terkait isu uang jaminan dalam pelaksanaan eksekusi, Kharis menegaskan bahwa tidak terdapat kewajiban hukum bagi PPKGBK untuk menyetor jaminan dalam perkara ini.

“Pelaksanaan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan bahwa pemerintah menjalankan seluruh proses dengan menjunjung tinggi kepastian hukum dan prinsip tata kelola yang baik. 

Ia menekankan setiap langkah yang diambil pihaknya telah dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terukur, dengan fokus utama memastikan penataan kawasan berjalan tertib serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Putusan ini memperkuat kejelasan hukum yang sebelumnya telah ada. PPKGBK berkewajiban memastikan aset negara dikelola sesuai peraturan perundang-undangan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” pungkasnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa, Aktivis hingga Budayawan di Semarang Adu Gagasan 'Kondisi Demokrasi' di Tengah Seruan Reformasi Jilid II

Mahasiswa, Aktivis hingga Budayawan di Semarang Adu Gagasan 'Kondisi Demokrasi' di Tengah Seruan Reformasi Jilid II

Forum diskusi menjadi ruang bagi berbagai kalangan untuk menguji argumentasi dan bertukar gagasan mengenai kondisi demokrasi serta arah pembangunan Indonesia.
KPK Geledah 3 Lokasi di Bali Terkait Kasus Pemerasan WNA oleh Silmy Karim, Sejumlah barang Bukti Diamankan

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali Terkait Kasus Pemerasan WNA oleh Silmy Karim, Sejumlah barang Bukti Diamankan

Penggeledahan yang dilakukan sejak tanggal 17-19 Juni itu, penyidik KPK menyasar tiga lokasi yaitu, Kantor PT. Visa Empat Bali , CV. Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang tercebur ke dalam sumur di Dusun Kalijoho, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar mengawal pemenuhan hak korban dugaan kekerasan dan penyekapan di Bandung.
Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi dilarang tampil di balapan utama MotoGP Ceko 2026 imbas insiden yang dilakukannya kepada marshal.
Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi masih optimis badai PHK yang melanda sejumlah sektor di Jabar, dapat diredam oleh tingginya investasi dan masifnya pembukaan kawasan industri baru.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Selengkapnya

Viral