GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Instruksikan Bendera Setengah Tiang 3 Hari, Hormati Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Istana perintahkan bendera setengah tiang selama 2–4 Maret 2026 untuk menghormati wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno dalam usia 90 tahun.
Selasa, 3 Maret 2026 - 08:25 WIB
Try Sutrisno Wafat
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Instruksi bendera setengah tiang tersebut berlaku selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Kebijakan bendera setengah tiang ini sekaligus menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengibaran bendera setengah tiang diumumkan melalui surat edaran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026,” demikian bunyi instruksi resmi terkait bendera setengah tiang yang disampaikan Mensesneg.

Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Ia wafat dalam usia 90 tahun.

Kabar duka tersebut langsung direspons dengan kebijakan bendera setengah tiang sebagai simbol penghormatan negara atas jasa dan pengabdiannya. Pengibaran bendera setengah tiang menjadi tradisi kenegaraan ketika tokoh nasional berpulang.

Sebagai Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer dan pemerintahan. Karena itu, instruksi bendera setengah tiang nasional dipandang sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari negara.

Berlaku untuk Seluruh Lembaga Negara

Instruksi bendera setengah tiang tidak hanya berlaku di lingkungan Istana, tetapi ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan lembaga negara.

Surat edaran tentang bendera setengah tiang ini dikirimkan kepada:

  • Pimpinan Lembaga Negara

  • Gubernur Bank Indonesia

  • Menteri Kabinet Merah Putih

  • Jaksa Agung

  • Panglima Tentara Nasional Indonesia

  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain itu, instruksi bendera setengah tiang juga ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Tak hanya di dalam negeri, kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun diminta melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang selama masa berkabung.

Hari Berkabung Nasional Ditetapkan

Seiring dengan instruksi bendera setengah tiang, pemerintah menetapkan 2–4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

Pada periode tersebut, seluruh instansi pemerintahan diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol duka cita. Penetapan Hari Berkabung Nasional mempertegas bahwa pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi negara.

Dalam tradisi kenegaraan Indonesia, bendera setengah tiang memiliki makna penghormatan mendalam kepada tokoh bangsa yang wafat. Posisi bendera setengah tiang melambangkan duka cita sekaligus penghargaan atas jasa almarhum bagi negara.

Simbol Penghormatan Tertinggi Negara

Pengibaran bendera setengah tiang menjadi simbol visual yang kuat di ruang publik. Gedung-gedung pemerintahan, kantor lembaga negara, hingga perwakilan RI di luar negeri akan menampilkan bendera setengah tiang selama tiga hari.

Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghormatan resmi atas wafatnya seorang negarawan. Bendera setengah tiang juga menjadi penanda bagi masyarakat luas bahwa bangsa Indonesia tengah berada dalam suasana berkabung nasional.

Dengan diberlakukannya bendera setengah tiang secara serentak, diharapkan seluruh elemen bangsa turut mendoakan dan mengenang pengabdian Try Sutrisno semasa hidupnya.

Instruksi Berlaku 2–4 Maret 2026

Pengibaran bendera setengah tiang dimulai sejak 2 Maret 2026 dan akan berakhir pada 4 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh lembaga yang menerima surat edaran wajib menjalankan instruksi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istana menegaskan bahwa kebijakan bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Wafatnya Wapres ke-6 RI menjadi momen refleksi nasional atas perjalanan panjang pengabdian seorang tokoh bangsa. Melalui pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah menegaskan penghormatan terakhir kepada Try Sutrisno sebagai bagian penting dari sejarah Republik Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Ketar-ketir Surat Diduga Minta Jatah THR ke Pengusaha Viral, Pemerintah Desa di Kemang Bogor Ngaku Khilaf

Ketar-ketir Surat Diduga Minta Jatah THR ke Pengusaha Viral, Pemerintah Desa di Kemang Bogor Ngaku Khilaf

Pemerintah Desa (Pemdes) Jampang, Kemang, Kabupaten Bogor klarifikasi akibat surat proposal diduga berisi permintaan jatah THR kepada pengusaha/donatur viral.
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT