News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Instruksikan Bendera Setengah Tiang 3 Hari, Hormati Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Istana perintahkan bendera setengah tiang selama 2–4 Maret 2026 untuk menghormati wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno dalam usia 90 tahun.
Selasa, 3 Maret 2026 - 08:25 WIB
Try Sutrisno Wafat
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Instruksi bendera setengah tiang tersebut berlaku selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Kebijakan bendera setengah tiang ini sekaligus menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengibaran bendera setengah tiang diumumkan melalui surat edaran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026,” demikian bunyi instruksi resmi terkait bendera setengah tiang yang disampaikan Mensesneg.

Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Ia wafat dalam usia 90 tahun.

Kabar duka tersebut langsung direspons dengan kebijakan bendera setengah tiang sebagai simbol penghormatan negara atas jasa dan pengabdiannya. Pengibaran bendera setengah tiang menjadi tradisi kenegaraan ketika tokoh nasional berpulang.

Sebagai Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer dan pemerintahan. Karena itu, instruksi bendera setengah tiang nasional dipandang sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari negara.

Berlaku untuk Seluruh Lembaga Negara

Instruksi bendera setengah tiang tidak hanya berlaku di lingkungan Istana, tetapi ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan lembaga negara.

Surat edaran tentang bendera setengah tiang ini dikirimkan kepada:

  • Pimpinan Lembaga Negara

  • Gubernur Bank Indonesia

  • Menteri Kabinet Merah Putih

  • Jaksa Agung

  • Panglima Tentara Nasional Indonesia

  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain itu, instruksi bendera setengah tiang juga ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Tak hanya di dalam negeri, kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun diminta melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang selama masa berkabung.

Hari Berkabung Nasional Ditetapkan

Seiring dengan instruksi bendera setengah tiang, pemerintah menetapkan 2–4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

Pada periode tersebut, seluruh instansi pemerintahan diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol duka cita. Penetapan Hari Berkabung Nasional mempertegas bahwa pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi negara.

Dalam tradisi kenegaraan Indonesia, bendera setengah tiang memiliki makna penghormatan mendalam kepada tokoh bangsa yang wafat. Posisi bendera setengah tiang melambangkan duka cita sekaligus penghargaan atas jasa almarhum bagi negara.

Simbol Penghormatan Tertinggi Negara

Pengibaran bendera setengah tiang menjadi simbol visual yang kuat di ruang publik. Gedung-gedung pemerintahan, kantor lembaga negara, hingga perwakilan RI di luar negeri akan menampilkan bendera setengah tiang selama tiga hari.

Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghormatan resmi atas wafatnya seorang negarawan. Bendera setengah tiang juga menjadi penanda bagi masyarakat luas bahwa bangsa Indonesia tengah berada dalam suasana berkabung nasional.

Dengan diberlakukannya bendera setengah tiang secara serentak, diharapkan seluruh elemen bangsa turut mendoakan dan mengenang pengabdian Try Sutrisno semasa hidupnya.

Instruksi Berlaku 2–4 Maret 2026

Pengibaran bendera setengah tiang dimulai sejak 2 Maret 2026 dan akan berakhir pada 4 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh lembaga yang menerima surat edaran wajib menjalankan instruksi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istana menegaskan bahwa kebijakan bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Wafatnya Wapres ke-6 RI menjadi momen refleksi nasional atas perjalanan panjang pengabdian seorang tokoh bangsa. Melalui pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah menegaskan penghormatan terakhir kepada Try Sutrisno sebagai bagian penting dari sejarah Republik Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penerbangan ke Jakarta dan Bandung Telah Beroperasi Kembali

Penerbangan ke Jakarta dan Bandung Telah Beroperasi Kembali

Pasca ditutupnya Bandara Soekarno Hatta, Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Halim Perdana Kusuma akibat dampak erupsi Anak Gunung Krakatau, kini bandara tersebut telah beroperasi kembali.
Pemprov Jabar Salurkan 1.500 Kilogram Beras, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemprov Jabar Salurkan 1.500 Kilogram Beras, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemprov Jabar menyalurkan 1.500 kilogram beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada 150 KK kategori Desil 1–5 di Desa Bojong Timur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Singkirkan Australia, Nova Arianto Sampai Dipuji Eks Pelatih Malaysia usai Bawa Timnas Indonesia U-20 ke Piala Asia U-20 2027

Singkirkan Australia, Nova Arianto Sampai Dipuji Eks Pelatih Malaysia usai Bawa Timnas Indonesia U-20 ke Piala Asia U-20 2027

Mantan pelatih Malaysia, Ong Kwim Swee, memberikan pujian dan ucapan selamat kepada Nova Arianto. Hal ini ia sampaikan setelah Timnas Indonesia U-20 memastikan langkahnya lolos ke Piala Asia U-20 2027.
Viral Air Laut Mendadak Surut Dekat Gunung Anak Krakatau, Jangan Langsung Dianggap Tanda Tsunami

Viral Air Laut Mendadak Surut Dekat Gunung Anak Krakatau, Jangan Langsung Dianggap Tanda Tsunami

BMKG merespon rekaman video yang viral terkait air laut surut di pesisir dekat Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. Hal itu bukan sebagai tanda adanya tsunami.
Pemprov Jabar Komitmen Kampanyekan Sadar Risiko Penyakit Jantung

Pemprov Jabar Komitmen Kampanyekan Sadar Risiko Penyakit Jantung

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan berkomitmen akan terus mengkampanyekan sadar risiko penyakit jantung kepada masyarakat di wilayahnya.
TNI AU Pastikan Aktivitas Pesawat di Jakarta Kembali Normal

TNI AU Pastikan Aktivitas Pesawat di Jakarta Kembali Normal

Pangkodau I Marsekal Muda TNI Erwin Sugiandi memastikan aktivitas pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta kembali seperti semula setelah sebelumnya vakum selama dua hari akibat diterjang abu vulkanik.

Trending

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

AT diamankan polisi usai aksi ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggeruduk kantornya hingga sempat terjadi kejar-kejaran saat dirinya hendak melarikan diri
Selengkapnya

Viral