News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lapangan Padel di Haji Nawi Disegel Permanen, Pemkot Jaksel Tegaskan Belum Kantongi Izin Operasional

Pemkot Jaksel segel tetap lapangan padel di Haji Nawi Cilandak karena belum miliki izin operasional meski sudah beroperasi sejak 2025.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:16 WIB
Ilustrasi olahraga padel.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) resmi menyegel tetap sebuah lapangan padel di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Selasa (3/3/2026). Tindakan tegas ini dilakukan karena fasilitas olahraga tersebut belum melengkapi izin operasional meski sudah beraktivitas.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, menegaskan bangunan tersebut sejak awal tidak memiliki izin yang dipersyaratkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya bangunan ini tidak ada izin, kemudian dia beroperasional, makanya kita lakukan kegiatannya untuk disegel tetap,” ujar Andy di lokasi penyegelan, Selasa.

Segel Ulang, Sudah Diperingatkan Sejak 2025

Andy menjelaskan, penyegelan yang dilakukan hari ini merupakan segel ulang. Sebelumnya, pihak kecamatan telah melakukan penyegelan pertama pada November 2025.

Menurutnya, sebelum penindakan, pengelola sudah melalui tahapan prosedur administratif. Sudin Citata Jakarta Selatan telah melayangkan:

  • Surat Peringatan Pertama (SP1)

  • Surat Peringatan Kedua (SP2)

  • Surat Peringatan Ketiga (SP3)

  • Penyegelan awal pada November 2025

Namun karena hingga kini izin operasional belum dilengkapi, statusnya ditingkatkan menjadi penyegelan tetap.

“Saat ini kami menetapkan status penyegelan tetap hingga persyaratan dipenuhi,” tegas Andy.

Dasar Hukum Penyegelan

Pemkot Jaksel menegaskan langkah ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Penyegelan mengacu pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bangunan yang tidak memiliki izin dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk penyegelan.

Andy menegaskan, aturan ini berlaku untuk semua pelaku usaha tanpa pengecualian.

Potensi Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Meski telah disegel tetap, Pemkot Jaksel membuka kemungkinan lapangan padel tersebut dapat kembali beroperasi, dengan syarat seluruh perizinan dilengkapi sesuai ketentuan.

“Nantinya bisa dipertimbangkan apabila pihak pengelola telah melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan dan memastikan aktivitasnya tidak mengganggu lingkungan sekitar,” jelas Andy.

Namun jika syarat administratif tetap tidak dipenuhi, izin tidak akan diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Opsi Pembongkaran Sesuai Prosedur

Terkait kemungkinan pembongkaran bangunan, Andy menyebut hal itu akan mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 16 Tahun 2021. Proses pembongkaran dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Bongkar (SPB).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Kembalinya bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate jadi salah satu kabar yang menyita perhatian volimania.
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

IVB resmi mengumumkan 19 peserta VNL 2027. Timnas Voli Rusia putra dan putri kembali tampil setelah jumlah peserta diperluas.
Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus impor lima unit motor dan 20 rangka Harley Davidson bekas asal China didalami Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi.
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

Delapan pemain muda Persib, Persija, Persebaya, dan Arema tampil di semifinal Piala Presiden 2026, jadi bukti nyata regenerasi sepak bola Indonesia dari empat klub besar.
Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Selengkapnya

Viral