GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Wajibkan BHR Ojol Minimal 25 Persen dari Pendapatan, Cair H-7 Lebaran

Melalui surat edaran terbaru, perusahaan aplikasi diimbau memberikan bonus tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tahunan mitra.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:20 WIB
Menaker Yassierli
Sumber :
  • YouTube/Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mempertegas komitmen perlindungan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi dengan menerbitkan aturan khusus terkait Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026.

Melalui surat edaran terbaru, perusahaan aplikasi diimbau memberikan bonus tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tahunan mitra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Saya juga ingin menyampaikan yang kedua, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur serta pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini ditujukan kepada para Gubernur dan pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi dan kurir online menjelang Hari Raya.

“Sebagai wujud kepedulian kepada pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau pengemudi dan kurir online dalam menyambut Hari Raya Keagamaan dan untuk mendorong peningkatan produktivitas pengemudi dan kurir online, sekali lagi pemerintah mengimbau kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR,” tegas Yassierli.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan oleh pihak aplikator.

“Beberapa hal yang kami tekankan dalam surat edaran ini, Yang pertama, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir,” paparnya.

“Kedua, BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, perusahaan diminta membuka perhitungan bonus secara jelas kepada mitra.

“Ketiga, Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besaran BHR Keagamaan kepada pengemudi dan kurir online. BHR Keagamaan diberikan paling lambat 7 hari, tapi kami menghimbau untuk bisa dibayarkan lebih cepat dari batas waktu itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cap Go Meh 2026 di Medan Jadi Ajang Doa untuk Indonesia, Permabudhi Sumut Tekankan Harmoni dan Persatuan

Cap Go Meh 2026 di Medan Jadi Ajang Doa untuk Indonesia, Permabudhi Sumut Tekankan Harmoni dan Persatuan

Mengusung tema “Harmoni Imlek 2026 Permabudhi Sumut”, perayaan dibuka dengan atraksi barongsai yang memukau. Suasana kental tradisi Tionghoa terasa kuat, namun tetap menghadirkan semangat kebersamaan lintas etnis di Kota Medan.
Selat Hormuz Bergejolak, Bahlil Sebut Indonesia Putar Arah Impor BBM dan LPG dari Timur Tengah

Selat Hormuz Bergejolak, Bahlil Sebut Indonesia Putar Arah Impor BBM dan LPG dari Timur Tengah

Di tengah ketidakpastian situasi perang Iran, strategi pengalihan impor energi menjadi langkah krusial agar Indonesia tidak tersandera gejolak geopolitik.
Serangan Militer AS-Israel Renggut Nyawa Rakyat Sipil Iran, PP Perisai Syarikat Islam: Sebuah Kejahatan Luar Biasa

Serangan Militer AS-Israel Renggut Nyawa Rakyat Sipil Iran, PP Perisai Syarikat Islam: Sebuah Kejahatan Luar Biasa

Konflik di Timur Tengah antara Iran lawan Israel-AS tuai reaksi keras di tanah air. Salah satunya PP Perisai Syarikat Islam mengecam keras serangan militer itu.
OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Perang Timur Tengah Tak Bisa Diramal Kapan Usai, Bahlil Ungkap Skenario Terburuk RI Alihkan Impor Minyak

Bahlil Lahadalia mengakui bahwa hasil kajian internal menunjukkan konflik berpotensi berlangsung tanpa kepastian waktu. Sehingga, Pemerintah menyiapkan skenario terburuk di sektor energi.
Perang Meluas hingga Lebanon, Rupiah Ikut Melemah di Tengah Tekanan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Perang Meluas hingga Lebanon, Rupiah Ikut Melemah di Tengah Tekanan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah tipis pada perdagangan Selasa (3/3/2026) seiring dengan memanasnya eskalasi perang di Timur Tengah.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis Belanda Berbondong-bondong Serang Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Diprediksi Bernasib Buruk

Jurnalis asal Belanda beramai-ramai menyerang Maarten Paes setelah mencatatkan dua penampilan bersama Ajax Amsterdam. Sang kiper Timnas Indonesia diprediksi bisa mengalami nasib buruk pada musim depan.
Selengkapnya

Viral