GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Wajibkan BHR Ojol Minimal 25 Persen dari Pendapatan, Cair H-7 Lebaran

Melalui surat edaran terbaru, perusahaan aplikasi diimbau memberikan bonus tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tahunan mitra.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:20 WIB
Menaker Yassierli
Sumber :
  • YouTube/Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mempertegas komitmen perlindungan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi dengan menerbitkan aturan khusus terkait Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026.

Melalui surat edaran terbaru, perusahaan aplikasi diimbau memberikan bonus tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tahunan mitra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Saya juga ingin menyampaikan yang kedua, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur serta pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini ditujukan kepada para Gubernur dan pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi dan kurir online menjelang Hari Raya.

“Sebagai wujud kepedulian kepada pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau pengemudi dan kurir online dalam menyambut Hari Raya Keagamaan dan untuk mendorong peningkatan produktivitas pengemudi dan kurir online, sekali lagi pemerintah mengimbau kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR,” tegas Yassierli.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan oleh pihak aplikator.

“Beberapa hal yang kami tekankan dalam surat edaran ini, Yang pertama, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir,” paparnya.

“Kedua, BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir,” lanjutnya.

Selain itu, perusahaan diminta membuka perhitungan bonus secara jelas kepada mitra.

“Ketiga, Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besaran BHR Keagamaan kepada pengemudi dan kurir online. BHR Keagamaan diberikan paling lambat 7 hari, tapi kami menghimbau untuk bisa dibayarkan lebih cepat dari batas waktu itu,” ujarnya.

Yassierli menegaskan, pemberian BHR tidak boleh menggantikan bentuk dukungan kesejahteraan lain yang selama ini sudah diberikan perusahaan aplikasi.

“Dan pemberian BHR Keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi,” tegas dia.

Pemerintah daerah juga diminta aktif mengawal implementasi kebijakan tersebut agar penyaluran dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kegaduhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita juga mengimbau kepada para Gubernur, Untuk mengimbau perusahaan aplikasi di wilayah masing-masing untuk memberikan BHR Keagamaan, dan menginstruksikan kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk mengupayakan dan memantau pelaksanaan surat edaran ini,” tandas dia.

Dengan terbitnya aturan ini, pemerintah ingin memastikan pengemudi dan kurir online tidak sekadar menjadi tulang punggung layanan digital nasional, tetapi juga memperoleh perlindungan dan kepastian kesejahteraan menjelang Hari Raya. (agr)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Antisipasi Skenario Terburuk Krisis Global, Prabowo Paparkan Kalkulasi Risiko di Depan Tokoh Bangsa

Antisipasi Skenario Terburuk Krisis Global, Prabowo Paparkan Kalkulasi Risiko di Depan Tokoh Bangsa

Di tengah eskalasi konflik Iran-Israel yang mengguncang geopolitik dunia, Presiden Prabowo menggelar konsolidasi besar-besaran di Istana Jakarta, Selasa (3/3).
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Cedera Traumatis Tak Lunturkan Kualitas, Raul Jimenez Dapat Pujian Spesial dari Nuno Espiritio

Cedera Traumatis Tak Lunturkan Kualitas, Raul Jimenez Dapat Pujian Spesial dari Nuno Espiritio

Pelatih West Ham United, Nuno Espirito Santo, mengaku skuadnya siap melawan mantan anak asuhnya, Raul Jimenez, ketika bertandang ke markas Fulham pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Craven Cottage, London, Kamis (5/3/2026) dini hari WIB.
Psikis Ayah Nizam Syafei Kian Memburuk, Kuasa Hukum Minta Keadilan dari DPR

Psikis Ayah Nizam Syafei Kian Memburuk, Kuasa Hukum Minta Keadilan dari DPR

​​​​​​​Psikis ayah Nizam Syafei kian memburuk. Kuasa hukum meminta DPR memberikan keadilan dan ruang adil agar kebenaran kasus Nizam Syafei terungkap.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 5 Maret 2026. Memprediksi peluang rezeki Aries hingga Pisces dan waspada risiko finansial agar tak salah langkah.
Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Persib Bandung mendapat kabar baik terkait kondisi penyerang Sergio Castel setelah laga pekan ke-24 Super League menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Hasil Pertemuan Prabowo dan Para Presiden Terdahulu, Eks Menlu Hassan: Bahas Dampak Iran-Israel Terhadap Ekonomi Global

Hasil Pertemuan Prabowo dan Para Presiden Terdahulu, Eks Menlu Hassan: Bahas Dampak Iran-Israel Terhadap Ekonomi Global

Di tengah eskalasi perang antara Amerika Serikat–Israel dan Iran, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup bersama para tokoh nasional di Istana Merdeka, Selasa malam (3/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Penampilan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam kembali menjadi sorotan tajam. Meski mencatatkan clean sheet, performanya tetap menuai ...
Selengkapnya

Viral