News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan KDRT Libatkan Kepala Puskesmas, Polres Blora: Prosesnya Sempat Tak Berlanjut

Polsek Kunduran Polres Blora tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Rabu, 4 Maret 2026 - 07:38 WIB
Ilustrasi KDRT
Sumber :
  • (stockphotoPixabay)

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Kunduran Polres Blora tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso di Blora, Selasa, membenarkan adanya pengaduan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, laporan awal sebenarnya telah diajukan sejak Februari 2025. Namun, saat itu pelapor tidak melanjutkan proses gelar perkara.

“Benar, ada pengaduan dari salah satu kepala Puskesmas terkait dugaan KDRT. Prosesnya sempat tidak berlanjut karena pelapor tidak ingin memperpanjang persoalan,” ujar Budi, mengutip Antara pada Rabu.

Pada Kamis (27/2/2026), pelapor kembali mendatangi Polsek Kunduran untuk meminta agar laporannya diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. 

Menindaklanjuti permintaan tersebut, penyidik langsung melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor melalui pihak rumah sakit.

"Surat tersebut diterima rumah sakit pada Jumat (28/2/2026) dan telah diteruskan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia menambahkan kedua pihak memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan klarifikasi selama kurang lebih dua jam.

Menurut Budi, saat ini proses masih dalam tahap klarifikasi guna mendalami keterangan kedua belah pihak serta mengumpulkan alat bukti pendukung.

“Setelah tahapan klarifikasi, kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa alat bukti berupa hasil visum sudah ada dan dibuat sejak peristiwa yang dilaporkan terjadi.

Polsek Kunduran menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi.

Sementara itu, terlapor membantah tuduhan melakukan kekerasan. Ia menyatakan selama pernikahan tidak pernah melakukan tindakan KDRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, pihak rumah sakit membenarkan adanya surat pemanggilan terhadap salah satu dokternya, sementara Pemerintah Kabupaten Blora melalui BKPSDM menyatakan akan menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Edi Widayat menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan sejumlah purnawirawan TNI mendatangi Kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta, pada Jumat (24/5/2026).
Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Salah satu pengamat sepak bola Indonesia, Bung Ropan, menyebutkan bahwa gelandang serang milik Dewa United, Ricky Kambuaya, bisa dipanggil ke Timnas Indonesia.
Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus berkomitmen untuk menghadirkan industri pertambangan sebagai dunia yang tidak tertutup bagi perempuan.
Gibran Rakabuming Raka Sebut Jusuf Kalla Mentor, Analis UI: Langkah Dewasa yang Jarang Terjadi

Gibran Rakabuming Raka Sebut Jusuf Kalla Mentor, Analis UI: Langkah Dewasa yang Jarang Terjadi

Menurutnya, respons Gibran bukan sekadar spontanitas, melainkan bagian dari strategi komunikasi untuk meredam eskalasi konflik yang berpotensi melebar.
Purbaya Ngaku Tak Tahu Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: APBN Cuma Bayar Cicilan Rp40 Triliun

Purbaya Ngaku Tak Tahu Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: APBN Cuma Bayar Cicilan Rp40 Triliun

Purbaya menegaskan, APBN sejauh ini hanya menanggung pembayaran cicilan program tersebut, yang disebut mencapai Rp40 triliun per tahun.
Gelar Bakti Sosial, Majelis Muballighin Indonesia Imbau Warga Jaga dan Kawal Kepeminpinan Prabowo-Gibran

Gelar Bakti Sosial, Majelis Muballighin Indonesia Imbau Warga Jaga dan Kawal Kepeminpinan Prabowo-Gibran

Keprihatinan atas stabilitas dunia memicu kenaikan harga pangan. Merespons hal tersebut, Majelis Muballighin Indonesia memberikan dukungan sosial kepada 105 warga dengan kegiatan bakti sosial.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral